Reskrim Polsek Indrapura Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq, Diselesaikan Secara Restoratif Justice

Sumut//fokustimetv.com
Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H* mengamankan dua orang remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak infaq di Masjid Ansor, Jalinsum Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Selasa (17/03/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Masjid Ansor Desa Pelanggiran. Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial RYS (15) dan AS (12), yang keduanya masih berstatus pelajar SMP dan berdomisili di Kabupaten Simalungun.

Kronologis kejadian bermula saat saksi Supriatmin (58), yang sedang berjaga malam di masjid, melihat kedua remaja tersebut sedang membuka kotak infaq. Saksi kemudian mengamankan keduanya dan segera menghubungi pengurus BKM serta pihak kepolisian.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol langsung memerintahkan personel Unit Opsnal Reskrim untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengamankan kedua remaja beserta barang bukti berupa kotak infaq, dan membawa keduanya ke Polsek Indrapura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku masih di bawah umur, sehingga Polsek Indrapura melakukan koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara serta memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk penyelesaian perkara.

Setelah dilakukan mediasi antara pihak keluarga pelaku dan pihak pengurus masjid, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui restorative justice, mengingat para pelaku masih anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.

Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H menyampaikan bahwa penyelesaian secara restoratif dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, serta tetap memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selama proses penanganan perkara berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.(Red_rils)

Sumber :humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *