SATGAS PENERTIBAN PETI POLRES MADINA TERTIBKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KOTANOPAN

Madina-fokustimetv.com Satuan Tugas Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Mandailing Natal, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Penertiban Emas Tanpa Izin, KOMPOL ARIS FIANTO, S.Sos, selaku Waka Polres Mandailing Natal.

Penertiban melibatkan unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, di antaranya perwakilan Dandim 0212/TS, Sekda Kabupaten Mandailing Natal AFRIZAL NASUTION, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Dansubdenpom, Kasat Pol PP, Kaban BPBD serta personel yang tergabung dalam Satgas Penertiban PETI.

Dalam kegiatan tersebut, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan terkait langkah penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Tim kemudian bergerak menuju Kelurahan Pasar Kotanopan, Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan. Di lokasi tersebut, Satgas memasang spanduk larangan aktivitas PETI serta melakukan penertiban terhadap sarana yang ditemukan di lokasi, termasuk alat penyaring emas berbahan kayu dan camp yang diduga digunakan oleh para penambang.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Desa Padang Bulan Muara Soro, Kecamatan Kotanopan. Di lokasi tersebut petugas menemukan 3 unit mesin dompeng (Dongfeng) yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Ketiga unit mesin tersebut kemudian didata dan dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satgas dalam mencegah dan menanggulangi aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Mandailing Natal AKBP BAGUS PRIANDY, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Polres Madina bersama unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif serta kegiatan berjalan dengan lancar. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan olahraga bersama.

( Ariadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *