Madina-fokustimetv.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial SN (35), warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diamankan petugas saat berada di sebuah gubuk di tengah persawahan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, setelah personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Simangambat, Kecamatan Siabu.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Kasat Res Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, kemudian memerintahkan Kanit I Satres Narkoba IPTU Muhammad Zakir bersama personel Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mendatangi sebuah gubuk yang berada di area persawahan Kelurahan Simangambat.Petugas kemudian melihat seorang pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika.Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku inisial S.N, 35 tahun, warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.Barang bukti yang diamankan meliputi:
21 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,72 gram.
7 lembar uang kertas dengan total Rp160.000.
1 bungkus plastik klip yang berisi plastik klip kecil yang belum digunakan.
1 buah mancis.
1 buah cup merah.
1 buah gunting.
Usai mengamankan terduga beserta barang bukti, IPTU Muhammad Zakir bersama personel Opsnal Satres Narkoba membawa yang bersangkutan ke Satres Narkoba Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Madina menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madina.
( Ariadi )


