Patroli Rutin Sore , Sat Lantas Polres Batubara Giat Kibas Bendera di Jalinsum Titik Rawan

By Redaksi

Batubara//fokustimetv.com_sumut
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara kembali mengintensifkan patroli di jalur strategis nasional lintas Sumatera (Jalinsum), Jumat (13/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.15 WIB hingga selesai itu difokuskan di wilayah hukum Pos Lantas Indrapura, salah satu titik dengan arus kendaraan padat di Kabupaten Batu Bara.

Dua personel yang diturunkan, yakni BRIPKA Dudi dan BRIPKA Faisal, melaksanakan patroli rutin sekaligus pengaturan lalu lintas melalui metode “kibas bendera merah” di lokasi rawan kecelakaan dan kepadatan kendaraan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama pada jam-jam sibuk menjelang petang.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli Jalinsum merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan. Jalinsum sendiri dikenal sebagai urat nadi transportasi darat di Sumatera yang dilalui kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga truk logistik bertonase besar.

“Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan peringatan dini kepada pengendara agar lebih waspada di titik rawan. Kibas bendera merah menjadi tanda visual agar pengemudi mengurangi kecepatan dan meningkatkan kehati-hatian,” ujarnya dalam laporan resmi kepada pimpinan.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap terkendali. Tidak ditemukan insiden kecelakaan maupun gangguan menonjol lainnya. Kegiatan berakhir dalam situasi aman dan lancar.

Patroli rutin seperti ini, menurut pihak kepolisian, akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari strategi preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib di wilayah hukum Batu Bara.

Sumber : Satlantaspolres_batubara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *