Dorong Penguatan Ekonomi Melalui UMKM, Bupati Baharuddin Resmikan UMKM Bahagia Tempe

Batu Bara//fokustimetv.com – Guna mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara langsung meresmikan UMKM Bahagia Tempe di Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Selasa (10/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Baharuddin bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap dari Fraksi PAN dan Rivai Tambunan, serta anggota…

Read More

Polres Batu Bara Optimalkan Potensi Lokal, 12,237 Ton Jagung Disalurkan ke Bulog Demi Ketahanan Pangan

Sumatra Utara Batu Bara//fokustimetv.comPolres Batu Bara mengambil langkah proaktif dengan mengoptimalkan potensi lokal. Sebanyak 12, 237 ton jagung dari wilayah hukum Polres disalurkan ke Bulog Asahan hingga Selasa (10/2), sebagai wujud komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional. Inisiatif ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi nyata dari sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga…

Read More

Cegah Kriminalitas Malam, Polres Batu Bara Gencar Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Lima Puluh, Masyarakat Diharap Tenang dan Waspada

By Redaksi Batubara//fokustimetv.com_sumutPolres Batu Bara terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hari. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan patroli Blue Light di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lima Puluh, yang merupakan wilayah hukum Polres Batu Bara. Patroli Blue Light, yang menggunakan mobil patroli Roda-4 Sat Samapta Isuzu…

Read More

Polsek Indrapura Patroli Rutin, Jaga Kamtibmas: Himbau Masyarakat Waspada Begal, Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Polsek Indrapura Patroli Rutin, Jaga Kamtibmas: Himbau Masyarakat Waspada Begal, Aktif Jaga Keamanan Lingkungan By Redaksi Batubara//fokustimetv.com_sumutPolsek Indrapura terus meningkatkan kegiatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Selain berpatroli, personel Polsek Indrapura juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama begal, serta mengajak…

Read More

AKP Arifin Purba Komit Berantas Narkoba di Wilayah Hukum Batubara

By Redaksi Batubara//fokustimetv.com_sumutSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar temu ramah dengan awak media di Polres Batu Bara, Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kemitraan dan meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Rabu,11/2/2026. Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan wartawan dan berkomitmen memberantas…

Read More

Kebun Plasma Ghaib,Kerap Disebut Tapi Tak Pernah Terwujud CSR Program Ala Kadar

By Redaksi Batubara//fokistimetv.comPerusahaan Perkebunan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang – undangan dan hukum Indonesia yang nota benne setiap nya mengharuskan perusahaan menyisihkan 20% dari jumlah luas HGU untuk dijadikan plasma bagi masyarakat sekitar kebun, nyatanya semua itu sebuah perkara ghaib,kerap disebut namun Tak pernah terwujud.Limapuluh,11 Febuari 2026 . Disisi lain perusahaan perkebunan juga harus menyisihkan…

Read More

Kebun Plasma Ghaib,Kerap Disebut Tapi Tak Pernah Terwujud CSR program Ala Kadar.

Batu Bara,Fokustimestv.com Perusahaan Perkebunan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan hukum Indonesia yang nota benenya mengharuskan perusahaan menyisihkan 20%dari jumlah luas HGU untuk dijadikan plasma bagi masyarakat sekitar kebun di kabupaten batubara itu sebuah perkara ghaib,kerap disebut namun Tak pernah terwujud, Rabu 11 Februari 2026. Disisi lain perusahaan perkebunan juga harus menyisihkan 2-3% jika swasta…

Read More

Satgas Yonif 123/Rajawali Hadirkan Semangat Baru di Dunia Pendidikan Papua

Satgas Yonif 123/Rajawali Hadirkan Semangat Baru di Dunia Pendidikan Papua

PapuaSelatan .
Di tengah tugas menjaga keamanan, semangat pengabdian tak henti-hentinya ditunjukkan oleh personel Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali. Kali ini, kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa diwujudkan melalui bantuan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Papua .Rabu ( 11/02/2026 )

Program bantuan pendidikan ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Satgas Yonif 123/Rajawali untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil. Bantuan yang diberikan beragam, mulai dari penyediaan alat tulis, buku pelajaran, hingga seragam sekolah bagi para siswa yang membutuhkan.

Dansatgas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, mengatakan bahwa pendidikan adalah kunci utama kemajuan suatu bangsa. “Kami hadir di sini tidak hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk turut serta membangun masyarakat. Dengan memberikan bantuan pendidikan, kami berharap dapat menumbuhkan semangat belajar anak-anak Papua dan memberikan mereka kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita,” ujar Dansatgas.

Para guru dan siswa di lokasi penerima bantuan menyambut baik inisiatif dari Satgas Yonif 123/Rajawali. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terutama untuk anak-anak yang mungkin kesulitan mendapatkan buku dan alat tulis. Terima kasih banyak kepada Bapak TNI yang telah peduli,” tutur salah seorang guru di salah satu kampung binaan.

Selain memberikan bantuan pembelajaran, personel Satgas juga kerap terlihat mendampingi anak-anak belajar, bahkan mengajarkan materi pelajaran yang mungkin belum terjangkau oleh tenaga pengajar setempat. Kegiatan ini disambut antusias oleh anak-anak yang merasa senang mendapatkan perhatian lebih dari para tentara yang gagah berani.

Semoga aksi mulia dari Satgas Yonif 123/Rajawali ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Papua.

( Tega Kurnia )

Read More

Buntut Konfirmasi Provider Internet Diduga Ilegal, Pimpinan PT Sinyalta diduga Hina Profesi Wartawan dengan Tudingan “Bodrex”

Buntut Konfirmasi Provider Internet Diduga Ilegal, Pimpinan PT Sinyalta diduga Hina Profesi Wartawan dengan Tudingan “Bodrex”

Panyabungan (………)
Tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, kembali terjadi. Saat ini, di Kab Madina Sumatera Utara dihebohkan dengan dugaan tindakan merendahkan martabat dan profesi pers melalui chat atau media elektronik kepada salah seorang wartawan media online bernama Magrifatullah. Dalam tangkapan layar yang beredar, wartawan Magrifatullah yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dituding dengan kalimat penghinaan “bodrex”, dipertanyakan kapasitasnya sebagai wartawan dengan dalih UKW, selanjutnya wartawan juga dituding tidak memiliki hak bertanya tentang izin PT Sinyalta disertai dengan kata-kata yang bernada sinis, negatif, arogan dan intimidatif.

Kasus ini bermula ketika wartawan media online Matatelinga.com Magrifatullah, melakukan konfirmasi kepada Pimpinan PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia RA alias Buyung tentang pemberitaan media terkait Provider Internet yang diduga Illegal yang makin marak di Kab Madina khususnya terkait izin PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia.

Magrifatullah selaku wartawan menguraikan kronologi bahwa pada hari Senin, 09 Februari 2026 pukul 11. 34 melakukan chat pribadi ke RA dengan nomor 0813 1961 **** dengan teks: “Untuk informasi yang sehat dan berimbang dalam pemberitaan lanjutan di media kami, perlu kami konfirmasi kpd Bapak perihal legalitas PT Sinyalta.

1. Apakah perusahaan bapak PT Sinyalta adalah pemegang izin resmi perusahaan ISP dari Kemenkomdigi? Mohon penjelasan tentang legalitas perusahaan Bapak dari Kemenkomdigi baik nomor, tanggal, bulan, tahun dan berlaku sejak kapan?

2. Bila perusahaan Bapak, hanya sebatas Reseller atau agen/usaha atau perorangan yang hanya melakukan penjualan jasa internet. Kami konfirmasi kepada Bapak, apakah perusahaan Bapak terdaftar resmi sebagai Reseller yang memiliki NIB di sistem OSS Kemenkomdigi dan PT sinyalta selaku reseller menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dan MoU dengan Perusahaan ISP siapa, dimana dan sejak kapan?

3. Sudah berapa lama PT Sinyalta beroperasi di Kab Madina dan apakah perusahaan Bapak terdaftar dalam APJII?

4. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban perusahaan atas kasus tragis ke dua korban yang mengalami sengatan listrik tegangan tinggi saat memasang tanam tiang PT Sinyalta pada 8 November 2025 kemaren? Apakah kedua korban terdaftar sebagai BPJS ketenagakerjaan? Atau kedua teknisi tsb tidak memakai APD (Alat Pengaman Diri) dan tidak pernah mengikuti pelatihan secara profesional

5. Apakah perusahaan Bapak diduga melakukan pencurian fasilitas internet PT Telkom (IndiHome) dan Starlink di Desa Sopo Batu, siobon jae, siobon julu, aek mata dan di daerah Lintas Timur

Cukup demikian, kami tunggu jawaban bapak dan akan kami sesuaikan dengan temuan/hasil investigasi kami nantinya di lapangan untuk mendapatkan keakuratan informasi. Atas perhatian bapak kami ucapkan terima kasih🙏

Kemudian RA langsung menghubungi via telp WhatsApp sebanyak dua kali kepada wartawan, tapi karna ada kesibukan lain yang lebih urgen, wartawan magrifatullah tidak bersedia menjawab dan wartawan tsb meminta kepada RA untuk menjawab konfirmasi dengan jawaban tertulis karna berkaitan dengan izin dan legalitas PT Sinyalta yang tentunya berbentuk berkas/dokumen.

Namun pada percakapan selanjutnya, RA menuding wartawan adalah pengecut. “Pengecutdo” ujar RA dalam chatnya. Selanjutnya wartawan tetap konsisten meminta agar RA membuat jawaban tertulis yang disampaikan kepada Wartawan. Namun RA menyatakan tidak berkenan jawaban tertulis tapi menyuruh wartawan datang langsung ke kantor PT Sinyalta.

Magrifat menimpali bahwa saat itu sedang berada diluar kota, dan tidak sempat datang ke kantor PT Sinyalta dan dia meminta RA untuk bisa menjawab lima pertanyaan diatas secara tertulis.

Dalam chat selanjutnya, RA mempertanyakan kapasitas wartawan Magrifatulllah. “Harusnya kamu itu UKW biar so jurnalis. Seharusnya kamu faham sampai dimana kapasitasmu. Kamu itu tidak ada hak untuk meminta izin PT saya” tegas RA.

Wartawan kemudian menjawab “Ini konfirmasi diatur UU Pers dan UU KIP. Publik mempertanyakan izin ISP dan izin reseller PT Sinyalta bg. Izin itu bukan barang rahasia dan privacy”. Kemudian wartawan menyatakan dalam chat selanjutnya “izin dan legalitas PT Sinyalta bahkan menjadi kebanggaan bila dipublikasi sbg bukti keabsahan usaha. Terkecuali usaha itu tidak memiliki izin, maka wajar disembunyikan dan ditutupi”. Kemudia RA dengan respon arogan dan bernada menghina menyatakan “sudahlah saya tidak punya waktu sama kamu,.dasar Bodrek” cetus RA

Menyikapi hal ini, Magrifatullah selaku wartawan pada para awak media (Selasa,10/02) di Panyabungan saat bertemu rekan-rekan pers mengaku sangat terhina dan direndahkan martabatnya dengan tudingan “bodrek” tsb.

“Apa maksud RA dengan tudingan wartawan bodrek itu? Tuduhan bodrek itu apa tujuannya? Dasarnya darimana? Hal ini merupakan bentuk pelecehan profesi dan pencemaran nama baik saya selaku wartawan. Saat itu saya sedang melakukan konfirmasi dengan santun, tapi dituding dengan ujaran kebencian bernada sinis dengan kata Bodrek. Saya merasa dilecehkan dengan bahasa RA yang bernada arogan, intimidatif dan saya merasa tidak dihargai dalam tugas jurnalistik saya” ujar Magrifatullah.

Dijelaskan, tuduhan keji dengan sebutan Bodrek kepada wartawan adalah bentuk teror psychologis dan penghinaan kepada wartawan yang tidak bisa dibenarkan “Apa maksud Bodrek ini? Saya adalah wartawan resmi dari media online Matatelinga.com. Saya punya kartu pers dan Pemred media online saya ini adalah Bapak Amrizal, SH, MH yang juga Wakil Ketua PWI Sumut. Media saya juga bukan abal abal, tapi terdaftar di Dewan Pers. Tuduhan RA kepada saya selaku wartawan bodrek adalah penghinaan luar biasa kepada profesi saya dan media saya” tegas Magrifatullah.

Ditambahkan, saat ini dia masih melakukan komunikasi intensif dengan Pemred Media Matatelinga.com di Medan untuk menyusun langkah strategis lainnya dan akan segera berkoordinasi dengan rekan-rekan wartawan di Madina. Magrifat juga mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan RA selaku Pimpinan PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia Kab Madina ke Polres Madina dengan delik aduan sesuai UU ITE dan UU Pers.

Read More

TNI AL Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3 di Selat Tioro, Diduga Langgar Sederet Aturan Pelayaran

By Redaksi Kendari//fokustimetv.comSenin Tanggal 9 Februari 2026,KRI Tongkol – 813, kru telah berhasil mengamankan rangkaian kapal Tug Boat (TB) SM XI dan Tongkang (TK) Dragon Sea yang tengah mengangkut ribuan metrik ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perairan Selat Tioro, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) yang dilakukan personel TNI AL sudah sesuai prosedur Pengejaran.Kapal…

Read More