Sumut//fokustimetv.com
Batu Bara_Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara pimpinan kegiatan rajia malam bersama personil piket fungsi dalam menjaga disiplin, penegakan hukum, serta tata tertib di lingkungan anggota Polri .
Kegiatan tersebut merupakan tindakan tegas di lingkungan internal Polri untuk mencegah pelanggaran atau penyalagunaan obat terlarang di tempat hiburan malam dengan sasaran personil Polri dan warga sipil lainya serta melaksanakan patroli antisipasi 3 C dan balap liar .

Berdasarkan Undang undang nomor 5 Tahun 2026 Perubahan ketiga atas Undang undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Perintah Lisan Kabid Propam Polda sumut tentang Pelaksanaan Patroli sampai Rajia tempat hiburan malam dgn sasaran Anggota Polri .
Seksi Propam adalah “pengawas internal” di tubuh Polri yang berperan menjaga disiplin, etika, dan profesionalitas anggota, serta memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Sabtu malam 1 Agustus 2026 sekitar npukul 22.15 wib ,kegiatan dilakukan dengan sasaran di Cafe pasir pasir desa kwala gunung kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara provinsi Sumut.

Selain melakukan rajia di lokasi hiburan malam (Cafe) personil juga melakukan penyisiran di tempat keramaian lain . Saat pelaksanaan tidak ditemukan satupun personil Polri maupun personil polres batubara di tempat hiburan malam.
Selain itu, personil yang bertugas juga memberikan himbauan kepada warga sipil lainya agar dapat saling menjaga lingkungan Kamtibmas tetap aman dan kondusif , selama kegiata berjalan situasi aman dan baik .(gt)

