Natal//fokustimetv.com
Polemik lahan hibah dari PT Inanta Timber di Desa Rukun Jaya, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kini menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Lahan yang sebelumnya dihibahkan perusahaan untuk kepentingan umum berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan lapangan sepak bola, saat ini disebut telah dikuasai oleh mantan kepala desa.
Berdasarkan keterangan masyarakat, pada masa kepemimpinan mantan kepala desa, lahan hibah tersebut diduga telah diterbitkan surat garap kepada sejumlah pihak untuk ditanami.
Seiring berjalannya waktu, kawasan itu kini telah dipenuhi berbagai tanaman keras dan tanaman tua seperti kelapa sawit, durian, serta jengkol.
Bahkan sebagian area disebut telah dijadikan lokasi aktivitas tambang emas.Kondisi tersebut memicu keresahan warga Desa Rukun Jaya. Masyarakat menilai lahan hibah dari PT Inanta Timber itu seharusnya menjadi aset desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, sesuai tujuan awal pemberian hibah.
Warga pun mendesak kepala desa yang saat ini menjabat agar segera mengambil langkah tegas dan serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk mengupayakan pengembalian lahan ke aset desa.
“Lahan itu dulunya dihibahkan untuk TPU dan lapangan bola kaki demi kepentingan masyarakat. Jadi sudah seharusnya dikembalikan menjadi aset desa, bukan dikuasai pribadi,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.Masyarakat juga menyampaikan, apabila pemerintah desa saat ini tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut dan mengembalikan lahan ke desa, maka warga akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
Selain itu, masyarakat juga mengaku akan mengambil langkah berdasarkan hasil musyawarah desa demi memperjuangkan hak bersama.Persoalan ini disebut telah sampai ke tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Kantor Camat Natal.
Namun hingga kini belum ditemukan solusi maupun titik terang terkait status dan pengelolaan lahan hibah tersebut.Di sisi lain, kepala desa aktif saat ini dikabarkan merasa terbebani dengan persoalan yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya.
Selain menghadapi tuntutan masyarakat, pemerintah desa juga dihadapkan pada upaya penyelesaian yang membutuhkan dukungan berbagai pihak agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Harapan besar masyarakat Desa Rukun Jaya adalah agar lahan hibah PT Inanta Timber tersebut dapat kembali diserahkan kepada desa dan ditetapkan secara jelas sebagai aset desa, sehingga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi kepentingan umum dan generasi mendatang.
Jurnalis : Ariadi
Editor : Gatot


