KTNA Sampaikan Apresiasinya Kepada Enam Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara

Sumut//fokustimetv.com

Batubara_Apresiasi ini muncul dari Gatot Bentoro selaku ketua harian Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Batubara. Informasinya DPRD Kabupaten Batubara dalam waktu dekat dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia khusus (Pansus) terkait plasma perkebunan sebesar 20 % . Limapuluh, Rabu 3 Juni 2026.

Ketegasan DPRD dalam menyikapi persoalan plasma perkebunan kelapa sawit dinilai sangat tepat . Diduga masih banyak konflik dan hak plasma masyarakat yang belum terealisasi secara maksimal oleh perusahaan di wilayah setempat (Batubara) .

Hal ini bertujuan untuk memastikan kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20% dari total Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan benar-benar dipenuhi . Ketentuan 20 % tentunya telah diamanatkan dalam undang -undang tentang plasma .

Perkebunan mewajibkan untuk memfasilitasi pembangunan masyarakat sekitar (plasma) minimal 20% dari total luas lahan yang diusahakan, kewajiban ini diatur secara tegas menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitaran perkebunan.

Pembentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan di gelar Dewan adalah untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) .Setelah menggelar lima kali rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batu Bara, akhirnya enam fraksi sepakat meningkatkan pembahasan plasma perkebunan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) , diketahui dorongan ini diinisiasi oleh PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara dan Zuriat kedatukan Limapuluh.

Harapan ini (plasma 20 %) sudah menjadi penantian panjang masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya yang mereka yang tempat tinggal nya berada (berdampingan) di sekitar kawasan perkebunan . Kabar tersebut bahwa akan dibentuknya Pansus diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, pada selasa 2 Juni 2026 , dikutip dari berita media online yang dapat di percaya .

Dalam unggahan berita ,Ketua komisi IV DPRD mengatakan kalau keenam fraksi telah memasukkan usulan pembentukan Pansus plasma perkebunan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batu Bara , dan langsung dibahas di Bamus di jadwalkan minggu depan, selasa 9 Juni 2026 pembentukan Pansus Plasma Perkebunan,” dalam unggahannya.

Dijelaskan lanjut ,seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Batu Bara akan duduk dalam Pansus nantinya.
“Karena usulan ini berasal dari enam fraksi, maka masing – masing fraksi akan mengirimkan wakilnya untuk duduk di Pansus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *