Sumut//fokustimetv.com
Batu Bara_Sekira pukul 10.00 wib tepatnya hari selasa 06 Ok 2026 di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Jln Perintis Limapuluh Kota , Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian R.Ranperda .
Dari agenda penyampai R.Ranperda meliputi antara lain :
- Pembahasan pembahasan atas
peraturan daerah kabupaten Batu
bara No 3 Thn 2020 tentang
penambahan penyertaan modak
kepadaperseroaan terbatas (pt)
pembangunan bahtera berjaya - Inovasi Daerah
- Ranperda perubahan keempat
atas peraturan daerah No 7 thn
2026 tentang pembentukan
prangkat daerah
Kegiatan tersebut, merupakan perwujudan fungsi dari legislasi, menyampaikan nota pengantar atas 3 (tiga) Ranperda Paripurna guna tercapainya tujuan yang di harapkan untuk masyarakat luas pada umumnya masyarakat kabupaten Batubara yang kita cintai bersama .
Turut hadir pada Rapat Paripurna Ketua DPRD kabupaten Batubara bung Safi’i ,SH sekaligus memimpin kegiatan tersebut , Wakil ketua DPRD Nurhaji, Wakil Bupati Syafizal,SE,.M.AP, Plt Sekretaris DPRD di wakili kabag persidangan dan perundang – undangan Herryawan, ST,.M.si ,seluruh Anggota DPRD para OPD dan unsur Forkopimda kabupaten Batubara.
Dari (3) tiga ranperda yang tertuang merupakan modal penting dalam membangun kabupaten Batubara yang mengedepankan kepetingan masyarakat . Diharapkan semuanya tetap berdasarkan peraturan dan perundang – undangan , kemudian selanjutnya ke tiga (3) Ranperda ini telah dimasukan dan di tetapkan dalam program pembentukan leraturan daerah tahun 2026 .(gt)
