Madina-fokustimetv.com
Suasana berbeda terlihat di halaman Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Jalan Lintas Medan–Padang, Desa Mompang, saat banyaknya papan bunga berjejer rapi sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkotika. Selasa (7/7/2026)
Papan-papan bunga tersebut dikirim oleh berbagai elemen masyarakat dari Sihepeng Raya, Hutapuli, Huraja, hingga Sibaruang. Seluruhnya membawa pesan yang sama, yakni mendukung perang melawan narkoba serta meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya kepada para pelaku tindak pidana narkotika.
Persatuan Emak-emak Sihepeng Raya menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat penegak hukum atas komitmennya memberantas narkoba.
“Kami tidak mau lagi kehilangan suami dan anak-anak kami akibat kecanduan narkoba,” demikian bunyi salah satu papan bunga yang terpajang di lokasi.
Sementara itu, kalangan alim ulama dari Desa Hutapuli, Sihepeng, dan Huraja juga menyampaikan harapan agar proses peradilan berjalan secara adil.
“Bapak Hakim yang mulia, tolong tegakkan hukum seadil-adilnya,” tulis mereka dalam papan bunga.
Dukungan serupa datang dari Gerakan NNB Se-Sihepeng Raya yang meminta perhatian serius terhadap pemberantasan jaringan narkoba.
“Selamat dan sukses. Mohon atensi dan perhatiannya, tumpas bandar-bandar narkoba. Tolong selamatkan generasi muda di kampung kami,” bunyi pesan mereka.
Adapun masyarakat lintas agama dari Sibaruang turut menyerukan agar para bandar narkoba dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Tegakkan keadilan, kembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hukum seberat-beratnya para bandar, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tulis mereka.
Aksi dukungan tersebut bertepatan dengan persidangan perkara narkotika atas nama Naharuddin Wira Putra, yang disebut sebagai residivis, di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Kehadiran papan bunga menjadi simbol kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus bentuk pengawalan moral terhadap jalannya proses hukum.
Gerakan Tolak Narkoba Sihepeng Raya menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses Praperadilan di persidangan sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum dan harapan agar putusan pengadilan memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga mampu menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
( Ariadi )


