admin

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari di Mako Polres

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari di Mako Polres

Mandailing Natal – Liputan7.id
Dalam rangka mempererat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy menerima kunjungan silaturahmi dari Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Bani Immanuel Ginting, Senin (02/03/2026), bertempat di Ruangan Kerja Kapolres, Mako Polres Mandailing Natal.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Madina Gilbeth Sitindaon, S.H., M.H., serta Kasi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. Rombongan Kejari Madina disambut langsung oleh Kapolres Madina didampingi Kasat Reskrim AKP Ihkwan Nasution, Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, dan Kasat Lantas Iptu Sumardi Kaslan.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Madina menyampaikan bahwa sinergi antara Polres dan Kejaksaan sangat penting dalam mendukung proses penanganan perkara agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Plt Kajari Madina juga menegaskan pentingnya komunikasi yang intens dan kolaborasi yang solid antara penyidik dan penuntut umum guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selama kegiatan silaturahmi berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mandailing Natal tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Polres Madina dan Kejari Madina dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

( Tega Kurnia )

Read More

Ramadhan 1447 H, Laskar Merah Putih Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Ramadhan 1447 H, Laskar Merah Putih Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Mandailing Natal Dalam rangka mengisi kegiatan bulan suci Ramadhan 1447 H, Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal menggelar kegiatan penyantunan anak yatim dan berbagi takjil kepada masyarakat, Minggu (01/03/2026).

Kegiatan penyantunan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai di Sekretariat Markas Cabang LMP Kabupaten Mandailing Natal yang beralamat di Lintas Timur, Kelurahan Pidoli Dolok. Sebanyak 39 anak yatim menerima santunan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian sosial dari organisasi tersebut.

Ketua Markas Cabang LMP Madina menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja rutin yang setiap tahun dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Markas Daerah LMP Provinsi Sumatera Utara, Rukun Sembiring.

“Penyantunan anak yatim adalah kewajiban kita bersama.
Insyaallah setiap tahunnya kegiatan ini akan terus kita adakan sebagai bagian dari program kerja organisasi,” ujar Andris Nst.

Selain santunan, LMP Madina juga membagikan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan TK Bhayangkari Pasar Lama, Jalan Pasar Lama. Kegiatan berbagi takjil ini dilaksanakan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.

Andris Nst berharap, ke depan kegiatan sosial seperti ini dapat terus ditingkatkan baik dari segi jumlah santunan maupun jumlah takjil yang dibagikan.

“Kami berharap ke depan santunan yang diberikan semakin banyak dan kegiatan berbagi takjil bisa menjangkau lebih luas lagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini mencerminkan rasa empati dan kepedulian Markas Cabang LMP Madina terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menebarkan kebahagiaan dan keberkahan di bulan suci Ramadhan.

( Tega Kurnia )

Read More

Tekan Aksi 3C di Bulan Ramadhan, Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan Pimpin KRYD Bersama Personel dan Samsat

Tekan Aksi 3C di Bulan Ramadhan, Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan Pimpin KRYD Bersama Personel dan Samsat

Natal , Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy Melalui Kapolsek Natal Maraden Pakpahan bersama personel Polsek Natal melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menggandeng Kapos Lantas serta Baur Samsat Natal.Kec.Natal , Kabupaten Mandailing,Provinsi Sumatera Utara,Sabtu ( 28 Maret 2026 )

Kegiatan KRYD ini difokuskan pada upaya antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi meningkat selama Ramadhan, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti menjelang berbuka puasa, usai salat tarawih, hingga dini hari.

Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Selama bulan Ramadhan, aktivitas masyarakat meningkat, baik saat berburu takjil, salat tarawih, maupun kegiatan malam lainnya. Karena itu, kami tingkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan patroli dialogis di titik-titik rawan, pemeriksaan kendaraan bermotor, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.

Sinergitas antara Polsek Natal, personel Lantas, dan petugas Samsat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh khidmat di wilayah hukum Polsek Natal.

Polsek Natal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, karena situasi kamtibmas yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama.

( Tega Kurnia )

Read More

Raja-Raja Mandailing Bersatu, Sanksi Tegas Dijatuhkan atas Dugaan Penghinaan Adat oleh Miswar Daulay Cs

Raja-Raja Mandailing Bersatu, Sanksi Tegas Dijatuhkan atas Dugaan Penghinaan Adat oleh Miswar Daulay Cs

Panyabungan (Rilis) — Menyikapi perkembangan kasus penggunaan dan penabuhan perangkat kebesaran adat “Gordang Sambilan” pada aksi demonstrasi sekaligus mangklaim kelompoknya adalah “Tim Gordang Sambilan Centre” oleh Miswar Cs beberapa waktu lalu, Raja-raja Adat Mandailing menggelar Sidang Kerapatan Adat secara khusus di Sopo Godang Kelurahan Kotasiantar belum lama ini.

H. Hasanul Arifin Nasution S.Sos Gelar Patuan Mandailing, yang memimpin Sidang Kerapatan Adat tersebut dihadiri 16 (enam belas) Raja-raja Adat setingkat Raja Panusunan dari wilayah Mandailing Godang dan Mandailing Julu itu, menyampaikan kepada media ini (Senin, 23 Feb), Sidang Kerapatan Adat menilai bahwa : 1) Penggunaan paraget Gordang Sambilan dalam aksi demonstrasi dan 2) Pemakaian Gordang Sambilan sebagai identitas kelompok merupakan penghinaan dan pelanggaran adat serius, sekaligus meremehkan sakralisasi pemaknaan terhadap nilai-nilai Gordang Sambilan.

“Sidang Kerapatan Adat yang dilaksanakan Ahad pekan lalu (15 /2) setelah mengingat, menimbang dan memutuskan, bahwa tindakan kelompok Miswar Daulay Cs itu sebagai pelanggaran adat berat atas hak-hak adat melekat yang dimiliki oleh para Raja-raja Panusunan Mandailing sebagaimana tuntunan yang ada di dalam surat tumbaga holing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Patuan Mandailing menjelaskan: pertama, bahwa pemilik hak-hak melekat terhadap simbol kebesaran adat Gordang Sambilan itu hanyalah para Raja Panusunan; kedua, peruntukan Gordang Sambilan itu sesungguhnya adalah untuk kegiatan-kegiatan yang sakral; ketiga, assemble/perangkat Gordang Sambilan itu sendiri memiliki sifat yang sakral, karenanya, ada ketentuan-ketentuan ritual dalam penggunaannya.

“Nah, ketika ada yang menabuh Gordang Sambilan dalam kegiatan demonstrasi dan kelompok itu menamakan dirinya sebagai “Tim Gordang Sambilan Centre”, jelas tindakan itu kami nilai penghinaan dan pelanggaran adat sekaligus meremehkan sakarilasasi nilai-nilai Gordang Sambilan itu. Ironisnya lagi, karena Miswar Daulay Cs menabuh paraget Gordang

Sambilan sebagai perangkat aksi massanya beberapa hari lalum, telah memunculkan kesan seolah-olah yang melakukan aksi itu adalah para Raja-raja Panusunan,” kesal Patuan Mandailing.

Maka, sidang kerapatan adat memutuskan, bahwa tindakan Miswar Daulay Cs itu merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan adat yang berlaku, dan atas pelanggaran tersebut, sidang juga menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sebagai bagian dari sanksi adat tersebut, kami terlebih dahulu akan segera menyurati/memanggil mereka untuk klarifikasi sekaligus minta pertanggungjawaban,” jelas H. Hasanul Arifin Nasution melanjutkan.

Namun demikian, Patuan Mandailing juga mengungkapkan, pihaknya bersikap terbuka apabila Miswar Daulay Cs, dengan niat baik dan kesadaran sendiri datang memberikan penjelasan dan/atau memberikan klarifikasi sesuai kaedah-kaedah adat-budaya Mandailing sebelum dipanggil barangkali punya pointer tersendiri.

“Dan, Miswar Daulay Cs juga perlu memahami, kalau nanti mereka tidak mengindahkan undangan atau pemanggilan Raja-raja Panusunan itu, kami tentu akan memproses sanksi adat sekaligus menempuh jalur hukum, agar orang lain terhindar dari pelanggaran adat serupa” tambah Patuan Mandailing.

Terakhir dipertegas lagi, terutama yang terkait dengan salah satu symbol kebesaran adat Gordang Sambilan, “Sudah diatur dalam satu konvensi atau norma-norma tuturan dalam surat tumbaga holing, bahwa penggunanaannya memerluan perizinan dari para Raja-raja Panusunan Mandailing, karena merekalah pemilik hak-hak melekat secara adat dan turun temurun. Itu merupakan ketentuan yang jelas bagi na mar-roha (orang yang punya hati) dan yang memahami norma-norma adat-budaya.

Bagi masyarakat adat kami menilai, semua sudah faham bahwa ada ketentuan-ketentuan yang sekalipun belum tertulis, tapi harus sama-sama kita patuhi

Read More

Saya Perintis, Bukan Pewaris” Jumat Berkah Ramadhan, Pawang Lubis Rutin Berbagi Santunan dan Takjil di Hutapadang

Saya Perintis, Bukan Pewaris” Jumat Berkah Ramadhan, Pawang Lubis Rutin Berbagi Santunan dan Takjil di Hutapadang

Kotanopan
Komitmen berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 H kembali ditunjukkan oleh Mr Chang yang akrab disapa Bapak Pawang Lubis. Pada Jumat (27/02/2026), kegiatan rutin Jumat Berkah kembali digelar di Desa Hutapadang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Bertempat di kediaman Bapak Pawang Lubis, kegiatan diawali dengan lantunan shalawat dan doa bersama yang diikuti oleh anak-anak yatim serta para abang becak. Suasana haru dan penuh kebersamaan menyelimuti acara yang telah menjadi agenda rutin setiap hari Jumat, khususnya selama bulan Ramadhan.

Dalam kegiatan tersebut, santunan diserahkan langsung kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral agar tetap semangat menjalani kehidupan dan pendidikan. Para abang becak yang hadir juga turut merasakan kebahagiaan melalui bantuan yang diberikan.

Tidak hanya di kediamannya, keluarga besar Pawang Lubis juga turun langsung ke Jalan Protokol Perintis Kemerdekaan Pasar Kotanopan untuk membagikan takjil kepada para pengendara sepeda motor yang melintas, abang-abang becak, serta pejalan kaki yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Di sela kegiatan, Bapak Pawang Lubis menyampaikan pesan penuh makna tentang perjalanan hidupnya.

“Saya perintis, bukan pewaris. Saya memulai semuanya dari nol. Saya sudah banyak merasakan asam, pahit, dan manisnya kehidupan. Saya juga pernah berada di posisi seperti saudara-saudara kita yang serba kekurangan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan berbagi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud rasa syukur atas perjalanan hidup yang telah dilalui serta bentuk empati kepada masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat yang menerima santunan dan takjil pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepedulian yang terus konsisten dilakukan setiap Jumat Berkah.

Melalui aksi nyata di bulan penuh berkah ini, Mr Chang atau Pawang Lubis kembali membuktikan bahwa kesuksesan sejati bukan hanya tentang pencapaian pribadi, tetapi juga tentang seberapa besar manfaat yang bisa diberikan kepada sesama.

( Tega Kurnia )

Read More

Kantor Urusan Agama Kecamatan Siabu Gelar Safari Ramadhan 1447 H Di Mesjid Al Mukhlisin Simangambat, NNB Lorong Sada Simangambat Ucapkan Terima Kasih.

Kantor Urusan Agama Kecamatan.Siabu Gelar Safari Ramadhan Di Mesjid Al Mukhlisin Simangambat, NNB Lorong Sada Simangambat Ucapkan Terima Kasih.

Madina, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.Siabu, H.Edi Agusman S.H.I.,M.A, bersama Pokjaluh Kecamatan Siabu mengadakan safari Ramadhan 1447 H di Mesjid Al Mukhlisin Lk 1, Kelurahan Simnagambat, Kec.Siabu, pada Selasa Malam( 24/2).

Dilansir dari unggahan fb NNB Lorong Sada Simangambat.

Ramadhan hari ke- 6, Selasa, 24 Pebruari 2026.

Alhamdulillah, kita kedatangan tamu dari keluarga besar Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Siabu.

Acara Silaturahim bertajuk,” Syafari Ramadhan” KUA Kecamatan Siabu ke Mesjid Al Mukhlisin Lingkungan 1 Simangambat, diisi dengan tausyiah singkat oleh bapak Kepala KUA, bapak H.Edi Agusman S.H.I.,M.A dan bapak ketua IPARI Madina, bapak Muhammad Iqbal Nasution, M.Sos.

Kegiatan ini ditutup dengan pemberian takjil yang diterima langsung oleh ketua BKM Masjid Al – Mukhlisin, bapak Samsuddin, S.H.

Terima kasih atas kunjungannya Keluarga besar KUA Siabu, semoga silaturahim berjalan terus.( Zakaria)

Read More

Komitmen Kapolres AKBP Bagus Priandy Berantas Narkoba, Respon Cepat Dumas Warga, Counter ZIKRI Digerebek

Komitmen Kapolres AKBP Bagus Priandy Berantas Narkoba, Respon Cepat Dumas Warga, Counter ZIKRI Digerebek

Madina – liputan7.id
Polres Mandailing Natal melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Respon cepat atas pengaduan masyarakat (Dumas) dari Pemerintahan Desa Huta Bargot Lombang terkait keresahan warga atas dugaan maraknya peredaran narkotika di Counter ZIKRI membuahkan hasil dengan pengungkapan kasus pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Pengungkapan tersebut dilakukan di Counter ZIKRI, Desa Huta Bargot Lombang, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal , Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini berdasarkan Sprin KRYD Nomor: 108/HUK.6.6./2026 tanggal 21 Februari 2026. Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Operasi tersebut dipimpin oleh AKP Khairul Akbar Lubis bersama IPDA Fahrul S. Simanjuntak dan KBO Sat Res Narkoba IPDA Azwar Fatlhi Batubara, didukung tim opsnal serta personel lain yang terlibat dalam surat perintah tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (18/2/2026), Kepala Desa dan BPD Desa Huta Bargot Lombang secara resmi menyampaikan surat pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Res Narkoba segera memerintahkan KBO Sat Res Narkoba bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan melakukan penggeledahan di lokasi dengan mengedepankan Pemerintahan Desa setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan seorang pria berinisial:
AHMAD ZIKRI PULUNGAN alias ZIKRI Bin HAMDAN PULUNGAN (37), wiraswasta, warga Desa Huta Bargot Lombang, yang berdasarkan hasil tes dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain ,1 plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,28 gram
208 kaca pirex baru dalam 3 kotak putih
Sejumlah plastik klip berbagai ukuran ,1 unit timbangan elektrik
5 mancis dan 5 skop
2 kaca pirex bekas pakai
5 botol alat hisap (bong) siap pakai beserta perlengkapannya
1 gunting,1 unit HP Android Oppo A12 warna biru,Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal guna proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan (Mindik Lidik/Sidik), mendalami kepemilikan barang bukti, mengembangkan jaringan di atasnya, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, serta mengirimkan SPDP dan penetapan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Mandailing Natal dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mandailing Natal.

Read More

Peduli Anak Yatim, PT, SMM Santuni Anak Yatim

Peduli Anak Yatim, PT, SMM Santuni Anak Yatim

Mandailing Natal,
Perusahaan Perseroan Terbatas Sorik Mas Mining (PT SMM) pemilik ijin kontrak Karya dalam kegiatan pertambangan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Santuni anak Yatim yang berada di Desa Tangga Bosi l, Tangga Bosi II dan Bosi III dibawah naungan
Yayasan Martondi, pada Rabu(25/02/2026).

Pihak perusahaan melalui bidang Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Mahrusal Amin mengatakan, bahwa santunan anak Yatim merupakan wujud kepedulian seluruh karyawan dan Karyawati perusahaan tersebut terhadap anak-anak yatim yang tinggal di daerah lingkar tambang.

Gerakkan peduli kepada anak Yatim ini merupakan sumbangan sebahagian dari gaji Karyawan.

“,setiap hari Selasa, usai Apel kita seluruh karyawan melakukan penggalangan dana sebagai wujud amal dan kepedulian kita terhadap sesama “ucapnya.

“Kebetulan hari ini, kita salurkan kepada warga lingkar tambang, yakni Desa Tangga Bosi l,ll dan tiga.”sambungnya.

Selain penyantunan anak Yatim, PT Sorik Mas Mining oleh Masyarakat yang di ikuti oleh kepala Desa yang berada di Desa Tersebut melakukan peninjauan pertapakan Yayasan Martondi yang terletak di Desa Tangga Bosi I.

” Dan untuk peninjauan pertapakan Yayasan tersebut, kita menyarankan agar pihak yayasan mengajukan permohonan bantuan terlebih dahulu.”pungkasnya.

Disisi lain, ketua Yayasan Martondi Marataon Nasution mengutarakan, rasa terima kasih kepada perusahaan PT Sorik Mas Mining atas rasa empati dan kepedulian Para karyawannya terhadap anak yatim yang tinggal di lingkar tambang.

“Kita haturkan terima kasih kepada segenap karyawan PT.Sorik Mas mining yang telah sudi menyisihkan sebahagian upah (gaji)nya untuk dibagikan kepada anak-anak yatim kita. Semoga dibulan baik ini segala amal kebaikkan yang diberikan di terima Allah Swt dan di lipat gandakan pahalanya.”tuturnya.

Read More

Komitmen Kapolres AKBP Bagus Priandy Berantas Narkoba, Respon Cepat Dumas Warga, Counter ZIKRI Digerebek

Komitmen Kapolres AKBP Bagus Priandy Berantas Narkoba, Respon Cepat Dumas Warga, Counter ZIKRI Digerebek

Madina – liputan7.id
Polres Mandailing Natal melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Respon cepat atas pengaduan masyarakat (Dumas) dari Pemerintahan Desa Huta Bargot Lombang terkait keresahan warga atas dugaan maraknya peredaran narkotika di Counter ZIKRI membuahkan hasil dengan pengungkapan kasus pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Pengungkapan tersebut dilakukan di Counter ZIKRI, Desa Huta Bargot Lombang, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal , Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini berdasarkan Sprin KRYD Nomor: 108/HUK.6.6./2026 tanggal 21 Februari 2026. Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Operasi tersebut dipimpin oleh AKP Khairul Akbar Lubis bersama IPDA Fahrul S. Simanjuntak dan KBO Sat Res Narkoba IPDA Azwar Fatlhi Batubara, didukung tim opsnal serta personel lain yang terlibat dalam surat perintah tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (18/2/2026), Kepala Desa dan BPD Desa Huta Bargot Lombang secara resmi menyampaikan surat pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Res Narkoba segera memerintahkan KBO Sat Res Narkoba bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan melakukan penggeledahan di lokasi dengan mengedepankan Pemerintahan Desa setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan seorang pria berinisial:
AHMAD ZIKRI PULUNGAN alias ZIKRI Bin HAMDAN PULUNGAN (37), wiraswasta, warga Desa Huta Bargot Lombang, yang berdasarkan hasil tes dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain ,1 plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,28 gram
208 kaca pirex baru dalam 3 kotak putih
Sejumlah plastik klip berbagai ukuran ,1 unit timbangan elektrik
5 mancis dan 5 skop
2 kaca pirex bekas pakai
5 botol alat hisap (bong) siap pakai beserta perlengkapannya
1 gunting,1 unit HP Android Oppo A12 warna biru,Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal guna proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan (Mindik Lidik/Sidik), mendalami kepemilikan barang bukti, mengembangkan jaringan di atasnya, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, serta mengirimkan SPDP dan penetapan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Mandailing Natal dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mandailing Natal.

Read More

Hari Ke-6 Ramadhan 1447 H, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Langkat// fokustimetv.com.Memasuki hari ke-6 Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Polres Langkat kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat, Selasa (24/2/2026) sore. Kegiatan berbagi takjil yang dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB di depan Mako Polres Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dilaksanakan oleh personel Polres Langkat…

Read More