30 Ball Ganja Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Madina, Dua Pria Ditangkap

Madina-fokustimetv.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan dua orang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (11/8/2026) malam.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP Said Rum Padilla Harahap, memerintahkan Kanit 1 Sat Res Narkoba IPTU Muhammad Zakir bersama personel Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 20.50 WIB, tim yang dipimpin IPTU Muhammad Zakir tiba di Jalan Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, tepatnya di depan RM Saba Salambue. Di lokasi tersebut, petugas melihat dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna biru tanpa nomor polisi.

Keduanya terlihat membawa dua tas gunung yang kemudian dicurigai berisi narkotika. Petugas selanjutnya melakukan pencegatan dan mengamankan kedua pria tersebut yang mengaku bernama Rizki Yuendra dan Muhammad Farel.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 ball. Rinciannya, 13 ball ditemukan di dalam tas gunung warna merah, 13 ball lainnya berada di dalam tas gunung warna hitam, serta 4 ball ditemukan di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan kedua terduga.

Selain ganja, petugas juga menemukan 1 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam casing warna orange.
Petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing satu unit HP Vivo warna ungu milik Rizki Yuendra dan satu unit HP Vivo warna biru milik Muhammad Farel.

Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Madina untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk kepentingan pemeriksaan, keduanya juga dibawa ke RSUD Panyabungan guna menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam laporan, Rizki Yuendra terindikasi AMP+, THC+, dan MET+, sedangkan Muhammad Farel juga terindikasi AMP+, THC+, dan MET+.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui jajaran Sat Res Narkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

( Ariadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *