Mandailing Natal – fokustimetv.com- Menyikapi beredarnya berita viral di media online terkait dugaan adanya excavator yang beroperasi di Desa Batang Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham Partaonan, S.H., M.H., bersama personel turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Senin (09/02/2026)

Kegiatan tersebut merupakan respons cepat Polsek Lingga Bayu atas pemberitaan yang dimuat salah satu media online, yang menyebutkan adanya aktivitas alat berat (excavator) yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolsek dan personel tidak menemukan adanya alat berat sebagaimana yang diberitakan. Di lokasi hanya ditemukan bekas galian serta satu unit mesin dompeng yang dalam kondisi tidak beroperasi.
Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham Partaonan kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Lingga Bayu dan Desa Batang Lobung.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan dan berdampak pada situasi kamtibmas,” tegas Kapolsek.
Selanjutnya, guna mengklarifikasi informasi yang beredar, Kapolsek dan personel menjumpai Sdra ODANG, menantu dari H. Lian (BNS), untuk meminta keterangan terkait pemberitaan viral tersebut.
Dari hasil klarifikasi, Sdra ODANG menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan yang pernah dilakukan menggunakan mesin dompeng dan tidak pernah menggunakan excavator atau alat berat sebagaimana yang diberitakan. Ia juga menyampaikan bahwa setelah berita tersebut viral di media sosial, mesin dompeng tersebut sudah tidak lagi beroperasi selama lebih dari dua minggu terakhir.
Dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, Polsek Lingga Bayu memastikan bahwa tidak ditemukan alat berat di lokasi sebagaimana yang diberitakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Polsek Lingga Bayu menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta langkah preventif guna mencegah adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
( Tega Kurnia )


