Madina-fokustimetv.com Sebuah langkah kreatif dan edukatif dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal (Madina) dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Puluhan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil penindakan petugas disulap menjadi sebuah monumen edukasi yang kini berdiri kokoh di lingkungan Markas Polres Madina.Jumat ( 19/6/2026 )
Monumen tersebut menjadi simbol nyata komitmen Satlantas Polres Madina dalam menegakkan aturan lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Lantas Polres Madina, IPTU Sumardi, menjelaskan bahwa seluruh material monumen berasal dari knalpot hasil penindakan terhadap kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Monumen ini kami bangun sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Knalpot yang digunakan merupakan hasil penindakan petugas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar,” ujar IPTU Sumardi.
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis selama ini menjadi salah satu pelanggaran yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Madina secara rutin melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (19/6/2026), monumen tersebut berdiri di halaman depan Kantor Satlantas Polres Madina dan langsung menarik perhatian masyarakat yang melintas. Di area yang sama juga tampak sejumlah kendaraan hasil penindakan petugas atas berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
Selain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga menemukan berbagai pelanggaran lain seperti tidak memasang pelat nomor kendaraan dan tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut IPTU Sumardi, monumen edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Melalui monumen ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui inovasi ini, Satlantas Polres Madina tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan pendekatan edukatif yang mudah dipahami masyarakat. Kehadiran monumen knalpot tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas serta mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di Kabupaten Mandailing Natal.
( Ariadi )


