Satlantas Polres Madina Bertindak Tegas, Angkot Over Kapasitas dan Penumpang Bergelantungan Jadi Target Penertiban

Madina-fokustimetv.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal (Madina) menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dengan menindak tegas angkutan kota (angkot) yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas maupun membiarkan penumpang bergelantungan di luar kendaraan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan Angkot 02 jurusan Panyabungan–Purba Baru di Jalan Umum KM 9-10 tepatnya di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/6/2026).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Kasat Lantas Polres Madina IPTU Sumardi turun langsung menjenguk lima penumpang yang mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSUD Panyabungan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan melibatkan satu unit Mobil Penumpang Umum (Mopen) Mitsubishi Nomor Polisi BB 1918 HB yang dikemudikan oleh Maruli Cahyono dengan membawa 14 orang penumpang dari arah Panyabungan menuju Kotanopan.

Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri, pengemudi berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan lain sehingga sopir berusaha menghindar.

Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan keluar jalur dan terjatuh ke jurang di sisi kiri jalan, lalu terguling.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Namun sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya kaca depan pecah, bagian bodi depan penyok, serta kaca samping sebelah kanan pecah.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Kasat Lantas IPTU Sumardi menegaskan bahwa praktik mengangkut penumpang melebihi kapasitas maupun membiarkan penumpang bergelantungan merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak akan mentolerir angkutan umum yang membawa penumpang melebihi kapasitas maupun membiarkan penumpang bergelantungan. Pelanggaran seperti ini sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa,” tegas IPTU Sumardi.

Ia menjelaskan, Satlantas Polres Madina akan meningkatkan pengawasan dan penertiban pada sejumlah titik rawan pelanggaran serta jalur angkutan umum yang memiliki mobilitas tinggi.

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan penumpang.

Satlantas Polres Madina turut mengimbau para pemilik usaha angkutan umum dan sopir agar tidak memaksakan kendaraan mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Masyarakat juga diminta untuk tidak menaiki kendaraan yang sudah penuh demi menghindari risiko kecelakaan.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang lebih ketat, serta meningkatnya kesadaran masyarakat, Satlantas Polres Madina berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mewujudkan transportasi umum yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Mandailing Natal.

“Jangan korbankan keselamatan demi mengejar keuntungan. Satu nyawa jauh lebih berharga daripada muatan yang berlebihan,” pungkas IPTU Sumardi.

( Ariadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *