Sumut//fokustimetv.com
Setelah penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batubara Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna ,pada Selasa (30/3/2026) dalam agenda Rapat Paripurna yang digiatkan DPRD kabupaten Batubara beberapa tanggap muncul dari Fraksi di antaranya .
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas LKPJ Bupati Batubara sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah. Sejalan dengan amanat undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah ,selanjutnya dalam peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah.
Setelah memperhatikan Fraksi PDI Perjuangan menerima LKPJ Bupati Batubara TA 2025 dan untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim pansus . Fraksi Gerinda , dibentuknya Pansus Plasma memastikan pelaksanaan plasma perkebunan di batubara berdampak positif ke masyarakat, atas LKPJ Bupati Batubara di percayakan Pansus agar dibahas secara telaah ,lebih rinci dan lebih spesifik . Pada pandangan umum nya penyelenggara roda pemerintah daerah dan pengelolah keuangan dan pembangunan berjalan cukup baik , akan tetapi masi ada kekurangan perlu
Perbaikan kedepan.
Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Batubara, dalam mensukseskan program pembangunan dicanangkan dalam dokumen RPJMD . Fraksi PKS merasa perlu menyampaikan dan mengkonfirmasi hal penting terkait penjelasan kepala OPD dan kepsek berstatus Plt . Dan untuk menghapus tenaga honor operator SIPD di beberapa OPD selama tahun anggaran 2025 .
PKS berharap mendapat perhatian dalam perbaikan gedung DPRD, mesin dan ATK yang rusak perlu di perbaiki , hiruh pikuk persolan Perk PT Socfindo Indonesia yang di area HGU memandang perlu keterlibatan Pemkab dan DPRD secara serius penyelesaian sengketa dan memastikan masyarakat mendapat keadilan , padangan umum PKS mendukung serta mendorong LKPJ Bupati Batubara TA 2025 dan di bahas secara serius .
Fraksi PAN mengapresiasi positip LKPJ Bupati Batubara TA 2025 , PAN bawah agar dibentuk Pansus keterkaitan Plasma perkebunan . Pemkab Batubara agar perbaiki penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional, meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik , manajemen keuangan daerah aspek pengelolah pemerintah yang baik dan peningkatan kualitas pekayanan publik .
Dengan beberapa kali DPRD melakukan RDP terkait Perkebunan Plasma bersama pimpinan perkebunan dan kepala Bappelitbangda, kabag pemerintah , kepala BPN batubara , PTPN III limau manis ,PTPN IV TIU , PT Kwala Gunung dan perwakilan media online (IWO) , di jelaskan dalam rilis singkat ,aturan HGU tahun 2025 kewajiban plasma 35 % lahan plasma saat perpanjangan HGU . Dengan dasar yang dikuatkan dengan ini Fraksi PAN untuk mengajukan usulan pembentukan pansus plasma .
Fraksi KDRI , meminta kepada seluruh OPD instansi terkait agar menyiapkan dokumen di perlukan pembahasan sehingga pembahasan berjalan lancar. Dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan tahun anggaran berikutnya terkait program yang masih lamban berjalan . Secara prinsip , LKPJ kepala daerah merupakan evaluasi kinerja program dan tahun berjalan yang sudah terlewati serta bagai mana realisasi anggaran yang di laksanakan.
LKPJ tahunan sehingga kami berharap kedepan ada peningkatan kedepannya, baik dari sisi akuntabilitas maupun transparansi penggunaan belanja anggaran dan kinerja pelaksanaan dalam pencapaian program dan terkait dengan pelaksanaan keuangan daerah sesuai program dan kegiatan . Pandangan Fraksi KDRI terhadap LKPJ perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD kabupaten Batubara dan segera bentuk panitia khusus (pansus) pembahasan lanjut LKPJ tahun 2025 di lembaga yang terhormat ini .(Gatot)


