Madina-fokustimetv.com Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Berdasarkan press release Polres Madina pada Kamis (13/8/2026). 14 laporan polisi tersebut terdiri dari sembilan kasus pada Juli dan lima kasus pada Agustus.
Dari belasan perkara itu, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar.
Pada Juli, diamankan 24.149,37 gram atau sekitar 24,1 kilogram ganja dan 6,17 gram sabu-sabu.
Sementara pada Agustus, polisi kembali menyita 24.413,83 gram atau sekitar 24,4 kilogram ganja dan 0,16 gram sabu-sabu.
Jika ditotal, barang bukti ganja yang diamankan selama dua bulan mencapai 48.563,20 gram atau sekitar 48,5 kilogram, sedangkan sabu-sabu mencapai 6,33 gram.
Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa sepeda motor, telepon seluler, alat hisap sabu, uang tunai serta perlengkapan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Sembilan tersangka yang diamankan disebut memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari penjual, pengedar hingga kurir.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madina.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika,” ujar Bagus Priyandi.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penyelidikan maupun operasi di sejumlah wilayah.
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Madina mencatat estimasi jumlah masyarakat yang terselamatkan mencapai 97.423 jiwa, berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti sabu-sabu dan ganja.
Para tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan semoga madina bersih dari tindak kriminal dan narkoba.
( Ariadi )


