Madina-fokustimetv.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pria berinisial RT (26), dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Lambou Darul Ihsan, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (25/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 23 paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Madina malakukan penindakan dan mengamankan pria yang diketahui bernama Inisial RT, dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 paket yang diduga berisi ganja di dalam bungkus rokok merek Live berwarna biru. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau tanpa TNKB, serta uang tunai sebesar Rp274.000.
Setelah diamankan,
RT dibawa ke Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Madina melakukan proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan Operasi Sarang Narkoba, Polres Madina berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
( Ariadi )
