POLRES MADINA AMANKAN PRIA 21 TAHUN DI DUGA TERLIBAT PEREDARAN SABU DI JAMBUR PADANG MATINGGI

Madina-fokustimetv.com Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina mengamankan seorang pria berinisial TAL(21) dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (21/10/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Sat Res Narkoba Polres madina melakukan Penyelidikan dan undercover buy.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil amankan TAL berikut dengan Barang Bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,37 gram, satu bungkus plastik klip sedang kosong, satu buah kaca pirex, satu buah jarum, serta uang tunai sebesar Rp266.000. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam dompet merek Classic warna hitam

Dengan demikian, total berat bruto sabu yang diamankan dari kedua kemasan tersebut mencapai 0,51 gram.

Selanjutnya, TAL dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Narkoba demi Madina yang Aman dan Bersih dari Narkotika.

( Ariadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *