Sumut//fokustimetv.com
Personil kepolisian sektor Labuhan Ruku bertindak cepat dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat menerima laporan dari masyarakat telah terjadi kebakaran rumah warga .
Tindakan ini merupakan bagian dari prosedur operasional standar (SOP) untuk memastikan keamanan, membantu pemadaman, dan melakukan penyelidikan awal.
Terbakarnya satu unit rumah permanen milik seorang warga bernama Mardiah (42) warga Dusun Kampung Panjang, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.02 WIB.
Mendapat informasi , personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Ruku Kompol Cecep Suhendra segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Daniel (43), yang melihat kepulan asap berasal dari bagian atas kamar rumah korban. Saat kejadian, korban diketahui sedang tidak berada di rumah. Saksi kemudian memberitahukan kepada warga sekitar, yang selanjutnya bersama-sama melakukan upaya pemadaman secara manual.
Api berhasil dipadamkan oleh warga sebelum menjalar ke seluruh bagian rumah. Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Batu Bara tiba di lokasi dan melakukan penyemprotan serta pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari korsleting atau arus pendek listrik. Pihak PLN juga telah melakukan pemutusan sementara aliran listrik di rumah korban guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi TKP, mendata saksi-saksi, serta melakukan dokumentasi. Selanjutnya, pihak kepolisian akan membuat laporan gangguan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.(Gatot)
Sumber : Humas Polres Batu Bara.


