61,92 Gram Sabu Disita, Satu Pelaku Diamankan Polisi di Lingga Bayu
Mandailing Natal –liputan7.id
Jajaran Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Jumat (6/3/2026) malam.
Pengungkapan tersebut terjadi di sebuah pondok yang berada di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham P., S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi,” ujar IPDA Fahrul.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Indra Budi Simanjuntak alias Buyung (28), warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya:
1 bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu dengan berat bruto 61,92 gram
1 buah pipet sekop
1 unit timbangan elektrik (pocket scale)
1 buah gunting
1 tas selempang merek Black Panther
1 unit handphone OPPO A3X warna hitam
Plastik klip transparan kosong
Uang tunai sebesar Rp1.300.000
1 celana jeans pendek warna biru
1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (BB 5147 RT)
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui identitasnya dan kepemilikan barang bukti tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Lingga Bayu dan kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madina.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi dalam membantu pengungkapan kasus ini,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.