Masyarakat Kubangan Tompek Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Mandailing Natal

Madina-fokustimetv.com Puluhan masyarakat Desa Kubangan Tompek menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal dan Kantor Bupati Mandailing Natal untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik lahan kebun plasma yang mereka nilai belum memperoleh kejelasan. Selasa, 4 Agustus, 2026.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, yaitu:

Mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Bupati Mandailing Natal, agar segera mencari solusi terbaik terkait rencana penyitaan lahan kebun sawit milik masyarakat yang akan digunakan untuk memenuhi kekurangan lahan plasma Desa Kubangan Tompek.

Meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran keterangan Koperasi Telaga Tujuh yang menyatakan adanya kekurangan lahan plasma, sehingga diperoleh kepastian berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meminta Bupati Mandailing Natal melalui instansi terkait memastikan status kepemilikan kebun plasma Desa Kubangan Tompek beserta luas lahannya, kemudian mempublikasikan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat Desa Kubangan Tompek dan Desa Pandan Sari.

Meminta pejabat terkait memerintahkan Koperasi Telaga Tujuh untuk menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan kebun plasma, termasuk membuka informasi mengenai seluruh biaya operasional, hasil perkebunan plasma, serta laporan keuangan kepada peserta pemilik plasma dan masyarakat Desa Kubangan Tompek.

Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh tuntutan masyarakat.

Komisi II juga berjanji akan mendorong penyelesaian persoalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum, memberikan kejelasan mengenai status lahan plasma, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Desa Kubangan Tompek dan pihak-pihak yang terkait.

( Ariadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *