Lahan Reklamasi Eks Tambang di Madina Disulap Jadi Kawasan Olahraga, Maraginda Hakim Turun Langsung Ikut Pengerjaan Demi Sambut HUT RI ke-81

Madina-fokustimetv.com
Komitmen mengubah lahan bekas tambang menjadi kawasan yang produktif terus diwujudkan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pengembangan fasilitas olahraga di atas lahan reklamasi eks tambang yang berada di kawasan Saba Arambir, Kecamatan Kotanopan, kini dikebut agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.Jumat (26/6/2026

Pemilik lahan sekaligus Direktur CV Sumber Batu dan Madina Mart, Maraginda Hakim Nasution, S.H., turun langsung ke lokasi. Tidak hanya melakukan peninjauan, ia juga ikut serta dalam proses pengerjaan pembangunan bersama para pekerja sebagai bentuk keseriusannya memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

Kawasan yang dulunya merupakan bekas aktivitas pertambangan itu kini perlahan bertransformasi menjadi ruang publik yang sehat, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa lahan reklamasi dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan sosial dan pembangunan daerah.

Sebelumnya, di lokasi yang sama telah dibangun lapangan mini soccer yang kini telah digunakan masyarakat sebagai sarana olahraga sekaligus tempat berkumpul berbagai kalangan.

Pengembangan fasilitas terus berlanjut dengan pembangunan lapangan bulu tangkis dan lapangan bola voli. Seluruh sarana olahraga tersebut diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan bakat, menjaga kesehatan, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif.

Maraginda Hakim Nasution mengatakan, percepatan pembangunan dilakukan agar seluruh fasilitas olahraga dapat digunakan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang akan dipusatkan di kawasan tersebut pada Agustus 2026.

“Harapan kami seluruh pembangunan selesai sebelum Agustus, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kawasan ini sebagai pusat berbagai perlombaan dan kegiatan dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan kawasan olahraga di atas lahan reklamasi bukan hanya menghadirkan fasilitas bagi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol perubahan dari kawasan bekas tambang menjadi aset yang bernilai dan memberikan manfaat jangka panjang.

Ia juga menegaskan bahwa olahraga merupakan salah satu sarana efektif dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan berbagai bentuk pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.

Dengan hadirnya kawasan olahraga tersebut, masyarakat diharapkan memiliki ruang publik yang representatif untuk berolahraga, mempererat kebersamaan, meningkatkan pola hidup sehat, serta mendukung lahirnya generasi muda yang aktif, berprestasi, dan bebas dari pengaruh negatif.

Transformasi lahan reklamasi eks tambang menjadi pusat olahraga ini diharapkan menjadi contoh pemanfaatan lahan pascatambang yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga di Kabupaten Mandailing Natal.

( Ariadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *