By Redaksi
Riau//fokustimetv.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 orang di Pekanbaru, Riau. Mereka yang diperiksa berasal dari kalangan pejabat daerah dan pihak swasta. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka sejak 4 November 2025 lalu lewat operasi tangkap tangan. Ketiga tersangka yang telah ditahan yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, pemeriksaan terhadap 16 orang dilakukan di ruangan kantor BPKP Perwakilan Riau di Kota Pekanbaru.
“Hari ini Rabu (11/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau terhadap 16 orang,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Sabang merauke News Rabu siang ini.
Adapun mereka yang dijadwalkan diperiksa terdiri dari kalangan pejabat tinggi di Riau dan swasta. Di antaranya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (SFH), Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto (AAH), Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi (SA) dan Kepala Bappeda Riau Purnama Irawansyah (PI).
Berikut daftar orang-orang yang dijadwalkan pemeriksaannya oleh KPK:
- MAR, Ajudan Gubernur Riau
bertugas sejak Februari 2025-saat ini - AAH, Bupati Indragiri Hulu
- PI, Kepala Bappeda Provinsi Riau
- HS, Swasta
- TM, Swasta (Tenaga Ahli Gubernur
Riau) - SFH, Plt Gubernur Riau
- KA, Kepala UPT I Dinas PUPR Riau
- SA, Sekretaris Daerah Provinsi Riau
- TL, ASN Pemprov Riau
- FK, Swasta
- FY, Sekretaris Dinas PUPR Riau
- AI, Mantan Kepala UPT Wilayah II
Dinas PUPR Riau - EI, Kepala UPT Wilayah III Dinas
PUPR Provinsi Riau - LH, Kepala UPT Wilayah IV Dinas
PUPR Provinsi Riau - BAS, Kepala UPT Wilayah V Dinas
PUPR Provinsi Riau - RAP, Kepala UPT Wilayah VI Dinas
PUPR Provinsi Riau
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah rumah dan kantor dinas Pemprov Riau. KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto pada Kamis (18/12/2025) lalu dan mengamankan sejumlah uang mata uang Rupiah dan Dollar Singapura.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, total uang yang diamankan dari rumah dinas Bupati Inhu senilai Rp 400 juta. “Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta. Terdiri dari mata uang Rupiah dan Dollar Singapura,” ujar Budi Prasetyo dikutip Senin (22/12/2025) lalu.
Budi menjelaskan, selain menyita uang, penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah dokumen. Kepada media, Ade Agus Hartanto menyebut bahwa kedatangan penyidik KPK adalah silaturahmi. Namun, ia mengakui ada permintaan keterangan dirinya oleh KPK.
Bupati Ade tidak menjawab secara gamblang perkara yang diusut KPK hingga kantornya digeledah. Ia hanya menyebut kalau kasus hukum tersebut sedang beredar saat ini. “Kalau bahasanya tadi silaturahmi, dengan mempertanyakan beberapa hal terkait kasus yang beredar sekarang, untuk lebih jelasnya tanya ke juru bicara KPK,” kata Ade Agus Hartanto, Kamis malam.
Menurut Ade, masyarakat sudah mengetahui kasus yang tengah diusut KPK. Ia mengakui memiliki kedekatan dengan salah satu tersangka KPK. Tanpa menyebut sosoknya, Ade mengklaim sudah menganggap salah satu tersangka itu sebagai abang kandungnya sendiri.
“Saya rasa semua bisa melihat kasus ini. Saya memang dengan salah satu tersangka berhubungan baik dan dekat, sudah saya anggap abang kandung saya sendiri, jadi wajar saya dimintai keterangan kedekatan selama ini, sudah lebih 25 tahun bersama, hal yang wajar saya ditanya tentang hubungan kedekatan itu,” kata Ade.
Namun Ade mengaku tidak mengetahui dokumen yang dibawa KPK dari Kantor Bupati Inhu. “Secara spesifik saya kurang tahu, karena mereka (KPK) lakukan olah TKP. Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK. Karena (barang) yang dibawa juga banyak, mereka (KPK) juga membawa tas, saya gak bisa memperhatikan satu per satu. Mungkin nanti KPK akan ekspos,” jelas Ade yang juga merupakan Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau. Mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini menegaskan dirinya akan mendukung penegakan hukum. Dirinya siap dipanggil dan memberikan keterangan oleh KPK kapan saja.
Sumber : Prancis Silalahi


