Madina-fokustimetv.com
Upaya pelarian seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja berakhir setelah dikejar personel Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Jumat (7/8/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MRH (25), warga Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai trainer gym.
Petugas juga mengamankan 24 ball yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 19.217,8 gram atau sekitar 19,2 kilogram.
Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BA 1378 MAA, satu buah STNK serta satu buah kunci mobil.
Berawal dari Patroli, Berujung Kejar-kejaran
Pengungkapan ini bermula sekitar pukul 23.30 WIB, ketika personel BNN melaksanakan patroli stasioner di kawasan Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal.
Saat patroli, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi BA 1378 MAA yang melintas di kawasan tersebut.
Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi. Namun, pengemudi diduga justru tancap gas dan berusaha melarikan diri.
Personel BNN kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
Pelarian akhirnya terhenti setelah mobil yang dikendarai terduga mengalami kecelakaan di kawasan Simpang Empat Kota Siantar, Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan.
Meski kendaraan mengalami kecelakaan, pengemudi diduga masih berusaha melarikan diri dengan masuk ke kawasan permukiman warga.
Sembunyi di Dekat Rumah Warga
Personel BNN kemudian menghubungi IPTU Muhammad Zakir, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Mandailing Natal, bersama Tim Opsnal untuk membantu melakukan penangkapan.
Setibanya di lokasi, personel BNN bersama Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyisiran terhadap kawasan permukiman tempat terduga melarikan diri.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas akhirnya menemukan terduga pelaku yang diduga bersembunyi di samping sebuah rumah warga di Desa Kota Siantar.
Terduga kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya, personel Satres Narkoba melakukan serah terima terduga beserta barang bukti dengan personel BNN di Satres Narkoba Polres Madina.
Terduga juga dibawa ke RSUD Panyabungan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Polisi Dalami Jaringan di Atasnya
Kasat Res Narkoba Polres Mandailing Natal AKP S.R. Harahap, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus dilakukan.
( Ariadi )


