Kapolsek Kota Panyabungan Bersama Forkopimcam Himbau Warga Hentikan Tambang Liar di Desa Hutabargot Julu

Mandailing Natal, fokustimetv.com-
Kapolsek Kota Panyabungan AKP D. Sinulingga bersama personel dan unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait aktivitas penambangan liar tanpa izin di Desa Hutabargot Julu, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal,Selasa ( 20 Januari 2026 )

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan praktik pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi melanggar hukum serta merusak lingkungan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, AKP D. Sinulingga menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah. Ia menjelaskan bahwa tambang liar selain memiliki konsekuensi hukum, juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air, longsor, serta membahayakan keselamatan para pekerja.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP D. Sinulingga di hadapan warga.

Kehadiran unsur Forkopimcam dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di Kecamatan Hutabargot.

Selain memberikan imbauan, kegiatan juga diisi dengan dialog bersama tokoh masyarakat dan warga setempat. Aparat mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah yang terindikasi adanya aktivitas tambang liar. Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan, namun penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin, sehingga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Desa Hutabargot Julu tetap terjaga.

( Tega Kurnia )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *