By Redaksi
Sleman//fokustimetv.com_DIY
Beredar dibeberapa media sosial (medsos) , Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono ambil langkah tegasnya untuk menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setiyanto , menyusul hasil audit Inspektorat Daerah yang menemukan dugaan lemahnya pengawasan dalam penegakan hukum.
Penonaktifan berlaku sejak Kamis, 30 Januari 2026, dan untuk sementara jabatan Kapolresta Sleman diisi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Rudy Yuliantoro, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan, keputusan ini diambil demi menjaga kepercayaan warga masyarakat ditubuh Polri .
Ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta. Akibatnya, proses penegakan hukum menimbulkan kegaduhan dan menurunkan citra polisi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, pada Jumat 30 Januari 2026 .
Kapolda menjelaskan, penonaktifan dilakukan setelah Edy Setiyanto menyerahkan tanggung jawab jabatan. Selain Kapolresta, jabatan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto juga akan dicopot (diganti) sesuai rekomendasi audit yang menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan.“Langkah ini untuk memudahkan pemeriksaan internal oleh Divisi Propam. Jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, sanksi akan dijatuhkan,” ucap tegas Kapolda.
Penonaktifan tersebut telah dituangkan dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026. Sementara penunjukan Kombes Rudy Yuliantoro sebagai Plh Kapolresta Sleman tercatat dalam Sprin/146/I/KEP./2026.Dengan demikian, sejak hari ini, jabatan Kapolresta Sleman resmi dijabat oleh Plh Kombes Rudy Yuliantoro. Adapun penggantian Kasat Lantas masih menunggu tindak lanjut dari Polda DIY.
Sumber : Humas Polda DIY


