DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

Sumut//fokustimetv.com

Batu Bara_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ,Senin , 22 Juni 2026.

Paripurna tersebut penyampaian pemkab tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara .

Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 Wib dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, hadir jPlt Sekretaris DPRD diwakili Kabag Persidangan dan Perundang – Undangan ,unsur Forkopimda Batubara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Batu Bara seluruhnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 .

Agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Ranperda ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Syafrizal di hadapan peserta sidang.

menjelaskan, penyampaian Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam forum yang berlangsung khidmat tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan kabar menggembirakan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah terus bergerak ke arah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Opini WTP bukan sekadar simbol administratif, melainkan representasi kualitas pengelolaan anggaran yang mampu dipertanggungjawabkan secara profesional sesuai prinsip good governance.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,”Kata Wakil Bupati Batubara.(gt)

Sumber : Humas DPRD Batubara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *