DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota LKPJ

Sumut//fokustimetv.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan jawaban atas semua pandangan umum fraksi DPRD terhadap Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (31/3/2025) .

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Renold Asmara , Plt Sekretaris DPRD Batubara diwakili Herryawan ,ST.M.si semua anggota DPRD Batubara, para unsur forkopimda dan jajaran OPD kabupaten Batubara.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi seluruh fraksi atas masukan dan saran yang dinilai konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah secara menyeluruh ,sekaligus memperbaiki efektivitas pelaksanaan anggaran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalan sektor pelayanan kesehatan, Program Universal Health Coverage (UHC) diakui telah berjalan, akan tetapi pemerintah daerah Batubara menilai masi perlu lagi evaluasi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Menyinggung kesejahteraan ASN, khususnya tenaga kesehatan, masih akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan yang ada .

Pemerintah juga menanggapi kritik fraksi terkait kualitas tata kelola pemerintahan, Reformasi birokrasi disebut akan terus didorong melalui penyederhanaan layanan, peningkatan profesionalitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Dalam aspek fiskal, capaian pendapatan daerah yang hampir menyentuh 100 persen pada 2025 diapresiasi, namun, pemerintah mengakui masih ada kendala, terutama rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan akibat banyaknya aktivitas yang belum berizin.

“Ke depan akan didorong pengurusan izin agar dapat menjadi objek pajak,” tegas perwakilan pemerintah dibacakan Asisten I Renold Asmara. Terkait SiLPA, dijelaskan bahwa sisa anggaran berasal dari kegiatan yang belum terealisasi dan akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD.

Selain itu, pemerintah juga menanggapi isu jabatan kepala OPD yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), proses seleksi disebut telah berjalan dan kini menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terkait tambahan bagi tenaga operator SIPD di OPD disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku yang tertuang dalam Pepres No 72 tahun 2025 standar harga satuan regional tahun anggaran 2025 .

Masalah gedung DPRD yang perlu mendapatkan perbaikan menjadi perhatian kita bersama dalam pembahasan anggaran akan datang dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah , penutup Renold Asmara menyampaikan pemerintah komitmen untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, serta memperkuat pengawasan internal agar anggaran lebih akuntabel dan tepat sasaran. (Gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *