Sumut//fokustimetv.com
Batu Bara_Dewan perwakilan rakyat Daerah (DRPD) kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna Laporan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Daerah , pada senin 27 juli 2026 di ruang rapat paripurna DPRD sekira pukul 14.00 wib .

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan Pansus , dan penyempurnaan Ranperda dengan berpedoman pada matriks hasil fasilitas dari biro hukum provinsi sumut yang disampaikan melalui surat Nomor : 100.3.2/6236/2026 tertanggal 24 juli 2026 agar di lengkapi dengan lampiran dokumen ranperda antara lain :
(1) Akta notaris pendirian PT Pembangunan batra berjaya tertanggal 10 April 2026. (2) Aktanotaris hasil rups perubahan bentuk hukum PT Pembangunan batra berjaya tertanggal 6 Nop 2026. (3) Rencana bisnis , PT Pembangunan batra berjaya (Pereroda) untuk 5 tahun di lengkapi dengan analisa kelayakan usaha dan kajian akademik rencana bisnis .
(4) Laporan keuangan PT Pembangunan batra berjaya tahun 2025 dari auditor independen Nomor : 0064/2.1342/AU.8/05/1453-2/III/2026, memuat laporan liabilitas dan ekuitas modal yang telah di sertakan dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2020..
(5) Hasil penilaian KPKNL terhadap aset bergerak berupa tanah bangunan yang tercatat sebagai bagian penyertaan modal sebagaimana yang telah di cantumkan pada hasil bagian .

Melalui laporan ini, Pansus menyampaikan rancangan peraturan daerah perubahan bentuk hukum perseroan terbatas pembangunan batra berjaya menjadi perusahaan perseroan daerah pembangunan batra berjaya telah layak untuk di tindak lanjuti .
Hadir dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Batu Bara Safi’i,SH (ketua DPRD) ,kedua wakil ketua DPRD Nurhaji dan Rodial , Setda Batu Bara Rusian Hery, S.Sos,M.AP, Plt sekretaris DPRD Hardiman Sihombing ,S.STP,M.AP ,Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara para OPD dan Unsur forkopimda kabupaten Batu bara. (Red)
Sumber : Humas DPRD Batu Bara


