DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026

Sumut//fokustimetv.com

Batu Bara_Bertempat diruangan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara pada ,Selasa 6 Oktober 2026 sekira pukul 10.00 wib di lakukan kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda 2026.

Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M.Safi’i ,SH di dampingi oleh Wakil Ketua Nurhaji . Turut hadir wakil Bupati Syafizal ,Se,M.AP , Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang di wakili oleh Kabag persidangan dan perundang-undangan Herryawan,ST,M.si , seluruh Anggota DPRD dan OPD serta seluruh unsur Forkopimda kabupaten Batu Bara.

Dalam sambutan dan penyampaian Perubahan Propemperda 2026 wakil Bupati Syafizal sangat mengapresiasi para anggota DPRD yang tergabung dalam alat kelengkapan Bapemperda atas kerja sama dan komitmennya rangka pembahasan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 . Perubahan program pembentukan pembentukan peraturan daerah 2026 dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.” Ucap Syaprizal.

Mekanisme perubahan dilakukan melalui penambahan penghapusan atau pergantian judul Ranperda , atas usul DPRD dan atau kepala daerah . Berdasarkan peraturan perundang-undangan perubahan Propemperda dapat diajukan berdasarkan kondisi sebagai berikut:

1.Perintah dari peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi. 2 Ranpenda yang tercantum sudah tidak relevan dengan kebutuhan dan kondisi daerah. 3 Keadaan tertentu yang bersifat darurat , mendesak atau penyesuaian program prioritas.

Tahapan tersebut meliputi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan antara lain, – Pengajuan usulan DPRD atau kepala daerah melalui surat resmi perihal usulan perubahan Ranperda . – Kajian dan pembahasan Bapemperda bersama bagian hukum daerah melakukan pengajian pembahasan dan penelaahan terhadap urgensi usulan perubahan tersebut . – Persetujuan bersama,hasil pembahasan kesepakatan antara DPRD dan pihak Eksekutif dibawah kedalam Rapat Paripurna terakhir perubahan Propemperda secara resmi di setujui dan ditetapkan melalui keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Sesuai dasar hukum yang telah di jelaskan diatas dan hasil rapat Bapemperda bersama OPD pengusul dan kabag hukum setdakab Batu Bara,untuk menindaklanjuti surat Bupati No : 100.3.2/6702/2026 tanggal 02 Ok 2026 tentang permohonan perubahan propemperda tahun 2026 . Ranperda yang di ajukan mengalami perubahan penambahan 1 Ranperda pada semester 2 sebagai berikut:

1. Ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Batubara tahun 2026 , 2 . Ranperda APBD tahun anggaran 2027, 3 . Ranperda perubahan atas perda no 11 thn 2020 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Batu bara thn 2020 – 2040 , 4 . Ranperda tentang perubahan APBD no 9 thn 2014 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah thn 2014 – 2019 dan ke 5 . Ranperda perubahan atas perda no 1 thn 2024 tentang pajak daerah dan ritribusi daerah . ” Tutup Syafrizal.

Dalam laporan yang dibacakan Syafrizal, ketua DPRD M.Safi’i,SH didampingi wakil ketua Nurhaji menerima laporan tersebut diharapakan agar benar serius untuk diperhatikan dalam mewujudkan Batu Bara Bahagia,sejahtera , selama kegiatan Paripurna berlangsung situasi aman dan baik serta kondusif. (gt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *