Baru Hitungan Puluhan Hari Menjabat, AKP Arifin Purba Bersama Tim Ungkap 46 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sumut//fokustimetv.com
Tim jajaran Satresnarkoba polres Batubara terus gencar Perangi dan menyikat pelaku tindak pidana jaringan pengedaran Narkotika . Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba bersama timnya dengan hitungan singkat berhasil mengungkap 46 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Dari 46 kasus tersebut, polisi berhasil meringkus 54 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan salah satu tersangka dengan barang bukti yang disita sekitar 300 gram sabu, selain itu, petugas juga pernah berhasil mengamankan seorang pengedar yang kedapatan membawa senjata jenis airsoftgun .

Intensitas pengungkapan kasus Narkoba dari frekuensi rilis yang hampir setiap pekan disampaikan kepada publik, menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika .Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba tegas mengatakan akan terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Batu Bara .

“Narkoba itu musuh kita semua, musuh generasi penerus bangsa, kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan menyelamatkan masa depan Batu Bara,” Jelasnya, pada Rabu (11/3/2026). Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat turut berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami senantiasa menerima laporan dari masyarakat terkait pengedaran maupun penyalahgunaan narkoba di Batu Bara, mari bersama memberantas narkoba, karena narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Dengan capaian ini , Satresnarkoba Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mempersempit dan tidak ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara . (Red_rils)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *