Bupati Batubara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

Sumut//fokustimetv.com
Bupati Batubara diwakili Wakil Bupati Syafrizal,SE,M.AP menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara berlangsung diruang rapat  DPRD Kabupaten Batubara . Senin 30 Maret 2925 .

Penyampaian ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Safii,SH  turut hadir Wakil Ketua DPRD Nurhaji , wakil ketua DPRD Rodial ,Plt Sekretaris DPRD Batubara Herryawan ,ST, MSi seluruh anggota DPRD kabupaten Batubara para OPD dan unsur forkopimda Batubara.

Menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sesuai pasal 69 ayat 1 kepala daerah wajib sampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah laporan  pertanggungjawaban keterangan dan ringkasan , serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ juga menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah bersama DPRD sebagai mitra kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik . Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Batubara TA 2025 merupakan penjabaran penyelenggaraan dan pembangunan selama tahun 2025 dan bahan informasi bagi DPRD dalam sidang paripurna sebagai bahan evaluasi kinerja Kepala daerah .

Selain itu sekaligus merupakan salah satu wujud implementasi fungsi kontrol atau chek and balance yang di emban oleh dewan yang terhormat terhadap berbagai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai mana yang telah di tetapkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah . (Gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *