Ramadhan 1447 H, Laskar Merah Putih Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Ramadhan 1447 H, Laskar Merah Putih Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Mandailing Natal Dalam rangka mengisi kegiatan bulan suci Ramadhan 1447 H, Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal menggelar kegiatan penyantunan anak yatim dan berbagi takjil kepada masyarakat, Minggu (01/03/2026).

Kegiatan penyantunan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai di Sekretariat Markas Cabang LMP Kabupaten Mandailing Natal yang beralamat di Lintas Timur, Kelurahan Pidoli Dolok. Sebanyak 39 anak yatim menerima santunan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian sosial dari organisasi tersebut.

Ketua Markas Cabang LMP Madina menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja rutin yang setiap tahun dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Markas Daerah LMP Provinsi Sumatera Utara, Rukun Sembiring.

“Penyantunan anak yatim adalah kewajiban kita bersama.
Insyaallah setiap tahunnya kegiatan ini akan terus kita adakan sebagai bagian dari program kerja organisasi,” ujar Andris Nst.

Selain santunan, LMP Madina juga membagikan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan TK Bhayangkari Pasar Lama, Jalan Pasar Lama. Kegiatan berbagi takjil ini dilaksanakan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.

Andris Nst berharap, ke depan kegiatan sosial seperti ini dapat terus ditingkatkan baik dari segi jumlah santunan maupun jumlah takjil yang dibagikan.

“Kami berharap ke depan santunan yang diberikan semakin banyak dan kegiatan berbagi takjil bisa menjangkau lebih luas lagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini mencerminkan rasa empati dan kepedulian Markas Cabang LMP Madina terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menebarkan kebahagiaan dan keberkahan di bulan suci Ramadhan.

( Tega Kurnia )

Read More

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Labuhan Ruku Melaksanakan Giat Patroli

Sumut//fokustimtv.com_BatubaraMemasuki sepuluh (10) hari Ramadhan 1447 H , Personil Polsek Labuhan Ruku giat patroli di beberapa wilayah hukum nya , kegiatan tersebut memberikan rasa aman masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan lainya . Kegiatan berlangsung mulai Sabtu malam sekira pukul 22.00 wib hingga minggu 1 maret 2026 dini hari . Kegiatan patroli menggunakan R 4 Ranmor…

Read More

Kepolisian Sektor Indra Pura Lakukan Cek TKP Satu Unit Kios Ponsel Yang Terbakar

Sumut//fokustimetv.com_BatubaraSatu (1) unit kios ponsel tepatnya di desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih , milik Eko Gustiawan terjadi kebakaran , Sabtu 28 Februari 2026 sekira pukul 05.44 Wib . Kepolisian Sektor Indrapura (Kapolsek) AKP Rahmad R Hutagaol ,S.H., MH bersama Kanit Samapta (Padal) IPDA Gomgoman Sinaga serta personil piket fungsi melakukan Cek TKP . Tempat…

Read More

Tekan Aksi 3C di Bulan Ramadhan, Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan Pimpin KRYD Bersama Personel dan Samsat

Tekan Aksi 3C di Bulan Ramadhan, Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan Pimpin KRYD Bersama Personel dan Samsat

Natal , Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy Melalui Kapolsek Natal Maraden Pakpahan bersama personel Polsek Natal melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menggandeng Kapos Lantas serta Baur Samsat Natal.Kec.Natal , Kabupaten Mandailing,Provinsi Sumatera Utara,Sabtu ( 28 Maret 2026 )

Kegiatan KRYD ini difokuskan pada upaya antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi meningkat selama Ramadhan, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti menjelang berbuka puasa, usai salat tarawih, hingga dini hari.

Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Selama bulan Ramadhan, aktivitas masyarakat meningkat, baik saat berburu takjil, salat tarawih, maupun kegiatan malam lainnya. Karena itu, kami tingkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan patroli dialogis di titik-titik rawan, pemeriksaan kendaraan bermotor, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.

Sinergitas antara Polsek Natal, personel Lantas, dan petugas Samsat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh khidmat di wilayah hukum Polsek Natal.

Polsek Natal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, karena situasi kamtibmas yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama.

( Tega Kurnia )

Read More

Ny. Henny Heridawaty Tegaskan Komitmen TP PKK Batu Bara Hadir di tengah Masyarakat Melalui Aksi Sosial

Sumut//fokustimetv.com_Batubara Ketua TP PKK Batu Bara, Ny. Henny Heridawaty Baharuddin menegaskan komitmen TP PKK Batu Bara untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui program pemberdayaan, tetapi juga melalui aksi nyata kepedulian dan sosial. Hal tersebut terlihat saat Ketua TP PKK Batu Bara mengikuti pelaksanaan Shalat Tasbih dan Pengajian Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang…

Read More

Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Sumut//fokustimetv.com_BatubaraSafari Ramadhan ke – 5, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E. M.AP., berbuka puasa bersama masyarakat Desa Bangun Sari di Masjid Al-Amin, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan…

Read More

Bupati Batu Bara Buka Pesantren Kilat RIE, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda di Era Digital

Sumut//fokustimetv.com_BatubaraBupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H diselenggarakan di UPTD SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, PGRI Kabupaten Batu Bara, BAZNAS Kabupaten Batu Bara, serta Rumah Informasi dan Edukasi (RIE) Batu Bara, Jumat (27/2/2026). Turut…

Read More

Raja-Raja Mandailing Bersatu, Sanksi Tegas Dijatuhkan atas Dugaan Penghinaan Adat oleh Miswar Daulay Cs

Raja-Raja Mandailing Bersatu, Sanksi Tegas Dijatuhkan atas Dugaan Penghinaan Adat oleh Miswar Daulay Cs

Panyabungan (Rilis) — Menyikapi perkembangan kasus penggunaan dan penabuhan perangkat kebesaran adat “Gordang Sambilan” pada aksi demonstrasi sekaligus mangklaim kelompoknya adalah “Tim Gordang Sambilan Centre” oleh Miswar Cs beberapa waktu lalu, Raja-raja Adat Mandailing menggelar Sidang Kerapatan Adat secara khusus di Sopo Godang Kelurahan Kotasiantar belum lama ini.

H. Hasanul Arifin Nasution S.Sos Gelar Patuan Mandailing, yang memimpin Sidang Kerapatan Adat tersebut dihadiri 16 (enam belas) Raja-raja Adat setingkat Raja Panusunan dari wilayah Mandailing Godang dan Mandailing Julu itu, menyampaikan kepada media ini (Senin, 23 Feb), Sidang Kerapatan Adat menilai bahwa : 1) Penggunaan paraget Gordang Sambilan dalam aksi demonstrasi dan 2) Pemakaian Gordang Sambilan sebagai identitas kelompok merupakan penghinaan dan pelanggaran adat serius, sekaligus meremehkan sakralisasi pemaknaan terhadap nilai-nilai Gordang Sambilan.

“Sidang Kerapatan Adat yang dilaksanakan Ahad pekan lalu (15 /2) setelah mengingat, menimbang dan memutuskan, bahwa tindakan kelompok Miswar Daulay Cs itu sebagai pelanggaran adat berat atas hak-hak adat melekat yang dimiliki oleh para Raja-raja Panusunan Mandailing sebagaimana tuntunan yang ada di dalam surat tumbaga holing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Patuan Mandailing menjelaskan: pertama, bahwa pemilik hak-hak melekat terhadap simbol kebesaran adat Gordang Sambilan itu hanyalah para Raja Panusunan; kedua, peruntukan Gordang Sambilan itu sesungguhnya adalah untuk kegiatan-kegiatan yang sakral; ketiga, assemble/perangkat Gordang Sambilan itu sendiri memiliki sifat yang sakral, karenanya, ada ketentuan-ketentuan ritual dalam penggunaannya.

“Nah, ketika ada yang menabuh Gordang Sambilan dalam kegiatan demonstrasi dan kelompok itu menamakan dirinya sebagai “Tim Gordang Sambilan Centre”, jelas tindakan itu kami nilai penghinaan dan pelanggaran adat sekaligus meremehkan sakarilasasi nilai-nilai Gordang Sambilan itu. Ironisnya lagi, karena Miswar Daulay Cs menabuh paraget Gordang

Sambilan sebagai perangkat aksi massanya beberapa hari lalum, telah memunculkan kesan seolah-olah yang melakukan aksi itu adalah para Raja-raja Panusunan,” kesal Patuan Mandailing.

Maka, sidang kerapatan adat memutuskan, bahwa tindakan Miswar Daulay Cs itu merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan adat yang berlaku, dan atas pelanggaran tersebut, sidang juga menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sebagai bagian dari sanksi adat tersebut, kami terlebih dahulu akan segera menyurati/memanggil mereka untuk klarifikasi sekaligus minta pertanggungjawaban,” jelas H. Hasanul Arifin Nasution melanjutkan.

Namun demikian, Patuan Mandailing juga mengungkapkan, pihaknya bersikap terbuka apabila Miswar Daulay Cs, dengan niat baik dan kesadaran sendiri datang memberikan penjelasan dan/atau memberikan klarifikasi sesuai kaedah-kaedah adat-budaya Mandailing sebelum dipanggil barangkali punya pointer tersendiri.

“Dan, Miswar Daulay Cs juga perlu memahami, kalau nanti mereka tidak mengindahkan undangan atau pemanggilan Raja-raja Panusunan itu, kami tentu akan memproses sanksi adat sekaligus menempuh jalur hukum, agar orang lain terhindar dari pelanggaran adat serupa” tambah Patuan Mandailing.

Terakhir dipertegas lagi, terutama yang terkait dengan salah satu symbol kebesaran adat Gordang Sambilan, “Sudah diatur dalam satu konvensi atau norma-norma tuturan dalam surat tumbaga holing, bahwa penggunanaannya memerluan perizinan dari para Raja-raja Panusunan Mandailing, karena merekalah pemilik hak-hak melekat secara adat dan turun temurun. Itu merupakan ketentuan yang jelas bagi na mar-roha (orang yang punya hati) dan yang memahami norma-norma adat-budaya.

Bagi masyarakat adat kami menilai, semua sudah faham bahwa ada ketentuan-ketentuan yang sekalipun belum tertulis, tapi harus sama-sama kita patuhi

Read More

Mempererat Silaturahmi Antar Polri, Toga – Ormas dan Mahasiswa Polres Batubara Ajak Buka Puasa Bersama

Sumut//fokustimetv.com_BatubaraMenggerakkan kegiatan positif dan menjadi mediator untuk mencegah dan atau mewujudkan Kamtibmas kondusif di wilayah hukum polres Batubara Polres Batubara ajak semua elemen buka puasa bersama ,Jumat tanggal 27 Februari 2026 sekira pukul 17.30 WIB di RM Diva Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi . Memanfaatkan forum dialog ini dalam kegiatan buka puasa bersama,untuk menampung informasi…

Read More

Unit Reskrim Kepolisian Sektor Indra Pura , Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rumah di Air Putih

Unit Reskrim Kepolisian Sektor Indra Pura , Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rumah di Air Putih Sumut//fokustimetv.com_Batu Bara Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pembongkaran rumah di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dilakukan mengikuti laporan korban atas nama Herwanto dengan nomor laporan LP/B/35/II/2026 tanggal 21…

Read More