Madina-fokustimetv.com Polres Mandailing Natal
Pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekira pukul 09.00 Wib sdr NASRAN yang hendak pergi ke kebun melihat korban berinisial R46, I56 dan S47 melakukan aktivitas penambangan di aliran sungai Batang Gadis Desa Sipapaga Kec. Panyabungan Kab. Madina tepat nya di Lubuk Subong, sekira pukul 15.45 WIB sdr Nasran kembali mendatangi lokasi tersebut dan melihat korban berinisial R46, I56 dan S47 masih melakukan aktivitas penambangan.
Sekira Pukul 16.00 Wib sdr NASRAN mendengar suara gemuruh reruntuhan dari lokasi tempat korban berinisial R46, I56 dan S47 melakukan aktivitas penambangan, kemudian sdr NASRAN bergegas melihat ke lokasi tersebut dan mendapati tebing sungai telah runtuh sehingga material tebing menimbun para korban.
Selanjutnya sdr NASRAN memberitahukan informasi tersebut kepada warga untuk dilakukan proses pencarian dan evakuasi, kegiatan pencarian berlangsung hingga pukul 20.00 Wib dan korban berinisial R46, I56 dan S47 berhasil ditemukan selanjutnya dibawa menuju rumah duka.
Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal telah berkunjung dan mengucapkan belasungkawa atas kejadian tersebut kepada Keluarga Korban. Dari pihak keluarga Korban dalam kejadian tersebut membuat surat pernyataan tidak menginginkan dilakukan otopsi dan tidak melanjutkan sesuai dengan Proses Hukum yang berlaku.
Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi, terutama apabila dilakukan di kawasan aliran sungai maupun tebing yang rawan longsor.
Polres Mandailing Natal yang tergabung dalam Satgas PETI tersebut bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus mencegah terjadinya dampak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan.
( Ariadi )

