Enam Fraksi DPRD ,Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Akan Dibahas di Tingkat Pansus

Sumut//fokustimetv.com

Batu Bara_ Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian pandangan umum semua fraksi yang ada terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, pada selasa 23 Juni 2026 .

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Nurhaji dan Rodial didampingi Rodial dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri ,S.Sos,M.AP, Plt Sekretaris DPRD Herryawan ST, M.Si seluruh anggota DPRD kabupaten Batubara, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.akan tetapi fraksi PDI Perjuangan ini memberikan sejumlah catatan, tentang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 dinilai belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan.” Ucap Bonar Damanik .

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Menurut Fraksi Gerindra, raih an opini WTP tersebut menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan untuk di tahun berikut nya , teruslah berkarya demi kesejahteraan masyarakat batu bara yang bahagia .

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut Ranperda tersebut melalui Pansus. Fraksi PKS menilai capaian opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera mengisi jabatan definitif pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Menurut mereka, keberadaan pejabat definitif sangat penting mendukung efektivitas pelaksanaan program pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi PAN juga mengingatkan pentingnya pengelolaan APBD yang dilakukan secara transparan, efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi Keadilan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI) menilai pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 perlu dilakukan secara komprehensif melalui Panitia Khusus DPRD guna memastikan seluruh aspek penggunaan anggaran dapat dievaluasi secara menyeluruh.

Hal yang sama disampaikan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN). Fraksi ini berharap proses pembahasan hingga penyelesaian Ranperda dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengamanatkan batas waktu pembahasan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan diterimanya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh fraksi, tahapan selanjutnya akan memasuki pembahasan di tingkat Panitia Khusus DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(gt)

Sumber : Humas DPRD Batubara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *