Madina//fokustimetv.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H.R als RACOP (41) diamankan petugas di Jalan Budaya, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 21.00 wib.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Sipolu-polu. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP S.R. Harahap, S.H.
Memerintahkan Kanit 1 Sat Res Narkoba IPDA Muhammad Zakir bersama personel Opsnal Sat Res Narkoba dan personel Polsek Panyabungan untuk melakukan penyelidikan.Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panyabungan IPDA Heru Suryawan, S.H.
Kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di depan rumahnya.Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama H.R alias Racop.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan Kepala Lingkungan I Sipolu-polu Hasbullah Nur serta warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya :1 buah alat hisap sabu (bong), 4 plastik klip kecil, 6 buah mancis, 2 buah sekop, 10 buah pipet, 2 bekas pipet hisap, 1 gunting kuku1 silet, 1 lakban kecil, 1 tas kecil warna cokelat merek NUOYAQI, 1 box plastik kecil warna putih.
Selanjutnya, terduga pelaku menjalani tes urine di Polsek Panyabungan yang disaksikan unsur kepolisian, lurah, kepala lingkungan, serta masyarakat setempat. Hasil tes menunjukkan MET+, AMP+, THC+.
Pemeriksaan lanjutan di RSUD Panyabungan juga menunjukkan hasil serupa.Setelah itu, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Madina guna proses hukum lebih lanjut. Polres Madina menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang terkait. (Ariadi..)


