Sumut//fokustimetv.com
Memasuki H minus 4 Hari Raya Idul Fitri 1447 H , situasi arus lalu lintas sudah mulai terlihat ramai . Polisi Satuan Lalulintas Polres Batubara terus melaksanakan pengamanan serta berikan himbauan khususnya kepada supir angkutan (truck) 3 sumbu atau lebih .
Pada himbaunya Polantas Polres Batubara , menegaskan agar dapat mematuhi surat keputusan bersama (SKB) Kemenhub di jalur arus mudik dalam rangka perayaan idul Fitri 1447 H untuk sementara tidak beraktivitas dikuatirkan akan mengganggu kelancaran arus lalin (kemacetan).
Senin , 16 Maret 2026 , sekira pukul 15.00 wib tepatnya di jalinsum jembatan timbangan lima puluh . Melaksanakan giat himbauan kepada pengemudi kendaraan 3 sumbu ke atas .Personil melaksanakan kegiatan IPTU Kiwondo Manurung , IPDA Heru Siagian , IPDA Hrry Nasution ,dan
BRIPTU Asnan .

Penerapan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang berfokus di sejumlah ruas jalan yang strategis,
Jalur arus mudik Lintas Sumatera
di wilayah hukum Polres Batu Bara Dalam Rangka OPS Ketupat Toba 2026. Diketahui melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Pembatasan operasional diberlakukan mulai Jumat, 13 Maret hingga 29 Maret 2026 ,guna memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat selama masa mudik Lebaran .
Kasat Lantas Polres Batubara melalui IPTU Kiwondo Manurung “menegaskan bahwa kebijakan ini bentuk implementasi langsung dari SKB lintas kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan pemerintah .Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memberikan ruang mobilitas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.” Ucapnya .
Diharapkan dengan adanya SKB ini , tentunya bagi mereka (supir) yang di maksud harus benar – benar dapat mematuhi nya .” Pintanya .Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan baik (Gatot)


