Madina-fokustimetv.com Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan, Polres Mandailing Natal (Madina), bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP beserta barang bukti sebanyak 17 bal yang diduga ganja, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, seorang pria lainnya berinisial P dilaporkan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino ke arah Provinsi Sumatera Barat saat petugas melakukan pengejaran.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya dua orang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kotanopan, AKP Syarifuddin, bersama personelnya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Upaya cepat petugas membuahkan hasil dengan diamankannya AP bersama 17 bal yang diduga narkotika jenis ganja. Barang bukti tersebut disebut melekat atau dibawa oleh AP saat diamankan petugas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AP dan P diduga membawa narkotika jenis ganja secara bersama-sama ketika peristiwa tersebut berlangsung. Namun, saat dilakukan pengejaran, P berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino menuju wilayah Sumatera Barat.
Selanjutnya, AP beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi Telusuri Asal Barang Bukti
Pihak kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.
Penanganan perkara ini juga diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang bukti serta menelusuri keberadaan P yang melarikan diri ke arah Sumatera Barat.
Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
( Ariadi )
