Madina-fokustimetv.com Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan tiga orang pria berinisial AR, FR, dan RD di Loket Travel TKJ, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari ketiga pria tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,99 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam tanpa nomor polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi awal, pengungkapan kasus ini bermula ketika FR memesan narkotika jenis sabu kepada seorang pria berinisial DD, yang diketahui merupakan warga Medan (belum tertangkap).
Pada Selasa (6/10/2026), DD diduga mengirimkan paket yang dibungkus dalam kardus kecil melalui Travel TKJ dari Medan menuju Loket TKJ Natal.
Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,99 gram.
Selanjutnya, pada Rabu (7/10/2026) dan Kamis (8/10/2026), FR mengajak AR mendatangi Loket TKJ Natal untuk mengambil paket tersebut. Namun, saat itu petugas loket menjelaskan bahwa paket yang dikirim dari Medan belum tiba.
Pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, AR bertemu dengan RD di Pelabuhan Setia Karya. AR kemudian meminta bantuan RD untuk mengantarnya ke bank dengan menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, AR meminta RD berhenti di Loket TKJ Natal. RD disebut tidak mengetahui maksud dan tujuan AR singgah di loket tersebut.
Setelah AR mengambil paket yang dimaksud, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Madina langsung mengamankannya bersama barang bukti, RD yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, FR diduga memesan sabu tersebut untuk digunakan bersama AR.
Ketiganya telah menjalani tes urine di RSUD Panyabungan dengan hasil positif (+) mengandung metamfetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Berdasarkan Informasi yang diterima oleh Sat Res Narkoba Polres Madina bahwa FR Alias P sudah meresahkan masyarakat dalam hal peredaran Narkotika di wilayah Natal sehingga atas informasi masyarakat tersebut Pihak Sat Res Narkoba Polres Madina masih terus mendalami
Saat ini, ketiga pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
( Ariadi )
